Guru Polisikan Kepsek

Guru Polisikan Kepsek

BENGKULU, BE - Yuslawati (53), warga Jalan Rukun, Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu, mendatangi Mapolres Bengkulu, Kamis (9/10). Gara-gara dimarahi FN (kepala sekolah), wanita yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kota Bengkulu tersebut melaporkan kepala sekolahnya ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya hendak meminjam daftar gaji yang asli untuk di-foto kopi. Hal itu dilakukan sebagai persyaratan meminjam bank. Namun, tanpa alasan yang jelas pelaku datang dan langsung memarahi korban sembari menuduhnya memalsukan tanda tangan pejabat Diknas Kota dan pegawai bank. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK ST MA, membenarkan telah menerima laporan. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" singkatnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: