DPRD Kota Ikuti Bimtek
BENGKULU, BE - Setelah mencatat rekor sebagai lembaga legislatif pertama yang melaksanakan pelantikan pimpinan defenitif di Provinsi Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu langsung mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), kemarin. Bimtek ini wajib diikuti oleh setiap anggota legislatif agar para wakil rakyat tersebut dapat memahami apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos, mengatakan, bimtek tersebut diselenggarakan persis setelah usai pelantikan pimpinan defenitif 15 September 2014 dan akan berakhir hari ini (17/9). Materi pokok yang disampaikan adalah menyangkut peran lembaga legislatif, relasi antara lembaga legislatif dengan eksekutif dan hal-hal yang menyangkut otonomi daerah. \"Narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Ini wajib diikuti karena memang sangat penting sekali. Bagi anggota incumbent bisa jadi penyegaran. Bagi yang baru ini menjadi pelajaran. Sehingga mereka tahu tahapan-tahapan yang harus mereka lalui dalam melakukan tugasnya di DPRD,\" kata Yudi ditengah penyelenggaraan Bimtek tersebut di Hotel Santika, kemarin. Usai penyelenggaraan Bimtek ini, Yudi melanjutkan, pada hari Senin (22/9) mendatang, pihaknya akan menyelenggarakan rapat internal untuk membentuk alat-alat kelengkapan dewan. Ia meyakini legislator Kota Bengkulu sepenuhnya siap untuk menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat meski semua kegiatan dilaksanakan dalam waktu yang singkat. \"Setelah alat-alat kelengkapan terbentuk, kita akan langsung masuk pada materi pembahasan RAPBD 2015. Kerja cepat ini tidak kita lakukan dengan gegabah. Meski waktunya singkat, semua kita kerjakan dengan baik dan dengan hasil yang berkualitas,\" imbuhnya. Senada disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu, H Marjon MPd. Menurutnya, Bimtek ini diselenggarakan agar DPRD Kota Bengkulu yang baru dilantik dapat menjalankan perannya lebih baik dari periode-periode sebelumnya. \"Bimtek ini salahsatu upaya untuk meningkatkan etos kerja dan moralitas sehingga anggota DPRD dapat memahami fungsi pengawasan dengan baik. Bimtek juga dimaksudkan agar legislator dapat lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, proporsional, terintegrasi dan berkesinambungan dalam menerbitkan berbagai kebijakan peraturan dan permasalahan terkait,\" demikian Marjon. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: