Ratusan Korek Gas Disita, Milik Tamu Pelantikan Dewan
ARGA MAKMUR, BE - Guna memastikan suksesnya acara pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu utara (BU) yang baru kemarin, sebelum acara berlangsung pagi kemarin polisi merazia satu-persatu benda yang dibawa oleh para tamu undangan. Hasilnya, ternyata para tamu banyak yang membawa korek gas untuk menyalakan rokok. Karena korek gas itu dianggap berbahaya, akhirnya korek gas para tamu pun disita. Ada ratusan korek gas milik tamu/undangan yang sempat disita oleh petugas keamanan. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Waka Porles BU Kompol Arif Rahman SH MH mengatakan larangan membawa korek gas itu untuk kelancaran acara pelantikan dewwan tersebut. Karena korek jenis gas dikahwatirkan dapat menganggu proses acara. \"Semua berjalan baik, tamu/undangan pun tidak keberatan korek gas diamankan untuk kelancaran acara, dan tidak ada yang membawa Sajam, hanya korek jenis gas inilah yang kita amankan,\" jelas Arif. Tak hanya korek gas saja yang dilarang, benda lainnya seperti Senjata tajam (Sajam) juga dilarang dibawa masuk. Namun, dari hasil pemeriksaan petugas tidak satu pun ditemukan tamu yang membawa Sajam dan benda terlarang lainnya, kecuali korek gas. Pemeriksaan dilakukan terhadap tamu saat akan memasuki gedung dewan. Satu persatu saku pakaian para tamu diperiksa untuk memastikan ketika masuk ke ruangan, ia sudha steril dari benda berbahaya. Acara pengambilan sumpah dan janji angota dewan yang baru kemarin pun berjalan sukses. Semua dewan baru hadir, dan mengucapkan sumpahnya dihadapan Kepala Pengadilan Negeri Bengkulu Utara. Dewan baru pun siap mengemban amanah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat, yang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Usai acara pun diakui Arif para tamu undangan yang merasa memiliki korek gas pun disilahkan mengambil kembali korek gas tersebut. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: