Biadab, 7 Tahun Gagahi Anak Kandung

Biadab, 7 Tahun Gagahi Anak Kandung

CURUP, BE - Kasus Kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga di Kabupaten Rejang Lebong satu persatu mulai terungkap. Bila sebelumnya paman dengan tega menggerayangi ponakannya yang masih belia, lalu bapak tiri tega mencabuli anaknya, maka kali ini terungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri. Mirisnya, perbuatan cabul telah dilakukan berulang kali. Pasalnya aksi cabul yang dilakukan sang ayah yang berinisial Mu (38) ,  terhadap anaknya sebut saja Bunga (15) telah dilakukan sejak tahun 2007 lalu. Aksi bejat pelaku selalu tertutupi karena setelah menjalankan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya. Setelah 7 tahun menjadi korban pencabulan sang Ayah, akhirnya Bunga memberanikan diri melaporkan perbuatan sang ayah ke Mapolsek Curup yang terletak di Kelurahan Simpang Nangka. Di hadapan petugas, korban menceritakan, aksi cabul sang ayah bermula pada tahun 2007 di rumah mereka yang terletak di Desa Karang Jaya, Selupu Rejang. Aksi bejat sang pelaku dilakukan saat ibu korban pergi berjualan ke Lubuklinggau, Sumsel, dini hari. Kondisi rumah yang sepi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memaksa anaknya melayani nafsu setannya. Selain dirumahnya pelaku juga mencabuli anaknya di kebun miliknya. Mendapat informasi tersebut, tim buser Polsek Curup langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan dikediamannya Selasa (19/8) dini hari. Saat diamankan pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Setelah berhasil diamankan, kemudian tersangka diamankan ke Mapolsek Curup. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalu Lakhar Kapolsek Curup AKP Karmin membenarkan perihal prilaku bejat Mu tersebut. Dan saat ini pelaku sudah mereka amankan di Mapolsek Curup. \"Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan jadi tersangka. Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,\" terang AKP Karmin.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: