138 Penghuni Lapas Dapat Remisi
Arga Makmur, BE - Kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) Arga Makmur, Agus Prakoso BC IP SH MH menjelaskan, pemberian remisi hari raya idul fitri 1435 H ada 138 orang penghuni Lapas yang mendapatkan remisi. Terdiri dari dua jenis remisi yakni remisi Khusus (RK) dan remisi umum (RU). 137 orang mendapatkan remisi khusus, merupakan narapidana yang menjalani sisa masa hukuman. Yakni ada yang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari sebanyak 13 orang, remisi satu bulan sebanyak 70 orang, serta remisi 15 hari sebanyak 39 orang. Sedangkan 1 orang mendapatkan remisi umum langsung bebas, yakni atas nama Mitro Jahidin warga Kecamatan Napal Putih tersandung kasus penganiayaan. \"Ya ada 138 orang yang mendapatkan remisi, satu diantaranya bebas sepenuhnya,\" jelas Agus. Sementara itu, masih ada proses remisi sesuai aturan yang diajukan ke Kanwil ke Dirjen Lapas ada 17 orang yang sudah diusulkan. namun masih proses yakni kasus narkotika sebanyak 10 orang dan 7 orang kasus korupsi. Pengajuan itu dilakukan karena dilihat dari peninjauan tidak ada ganjalan disiplin lagi, sehingga remisi susulan ini akan dipenuhi dalam waktu dekat. \"Remisi susulan ada 17 orang lagi yang kita usulkan, tapi belum sekarang saat ini masih proses. Sedangkan 138 orang lagi ini resmi remisi nya mulai terhitung lebaran nanti,\" demikian Agus. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: