Pemuda PUT Ditangkap

Pemuda PUT Ditangkap

PUT, BE – Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, Kamis (19/6) sekitar pukul 23.30 WIB mengamankan seorang pemuda berinisial RN (20) warga Desa Muara Talita Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).  Pasalnya, RN diduga menjadi dalang aktivitas lapak judi bola gelinding di sebuah lokasi pesta tua tui Desa Talang Agung Kecamatan PUT. Bersama RN, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa meja kecil, terpal dan 1 buah bola.  Selanjutnya RN menjadi tahanan polisi untuk menjalani sejumlah pemeriksaan terkait bisnis judi bola gelindng yang dilakoninya. Kapolres RL, Edi Suroso SH melalui Kapolsek PUT, Iptu Miza Yanti didampingi Kanit Reskrim Ipda Zarkoni kepada wartawan, Jum\'at (20/6) menjelaskan, penangkapan terhadap RN bermula dari informasi yang diterima petugas jika ada warga yang membuka judi bola gelinding di sebuah lokasi hajatan pernikahan pesta tua tui di Desa Talang Agung.  Polisi kemudikan langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Tiba di lokasi petugas mendapati sebuah titik keramaian di tengah peseta. Saat didatangi, ternyata kerumunan warga tersebut sedang ramai mengikuti judi bola gelinding. Tidak menunggu lama, petugas langsung bertindak cepat mengamankan RN yang belakangan diketahui adalah pemilik dan pembuka arena judi tersebut. Tanpa perlawanan, RN akhirnya di gelandang ke Mapolsek PUT.  “Sekarang, kita masih melakukan pengembangan atas peristiwa ini. Kami harap, ini menjadi pelajaran bagi warga lainnya,” ujar Zarkoni. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: