Tes CPNS, Dokter PTT Diprioritaskan

Tes CPNS, Dokter PTT Diprioritaskan

JAKARTA, BE - Formasi dokter tetap menjadi prioritas CPNS untuk pemerintah daerah. Pasalnya, jabatan dokter masih sangat kurang di daerah khususnya wilayah terpencil, terluar, perbatasan, dan pemekaran. Selain formasi dokter, prioritas lainnya meliputi pelamar umum dengan prioritas jabatan di lingkungan dinas yang menunjang program pelaksanaan pembangunan sesuai potensi dan karakteristik daerahnya masing-masing. \"Kita akan menerima pelamar khusus dengan prioritas jabatan dokter PTT. Mereka akan ditempatkan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kurang diminati,\" kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di Jakarta. Sedangkan prioritas rekrutmen CPNS untuk instansi pusat, adalah jabatan fungsional tertentu (jabatan fungsional) yang menjadi jabatan utama di instansinya, dan jabatan fungsional lain sebagai penunjang jabatan utama. Selain itu, juga diprioritaskan untuk jabatan fungsional umum (pelaksana yang melaksanakan tugas teknis). Tahun ini, lanjut Herman, terdapat 482 instansi pemerintah yang mendapat formasi, dan akan membuka lowongan CPNS. Disebutkan, untuk instansi pusat terdiri dari 31 kementerian dan 40 lembaga. SedangkanĀ  pemerintah daerah terdiri dari 28 pemerintah provinsi dan 383 pemerintah kabupaten/kota. \"Pendaftaran CPNS secara online dan terintegrasi (sistem single entry) akan dilakukan pada Juli, dan tes kompetensi dasar (TKD) dilaksanakan mulai Agustus 2014. Satu pelamar dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi,\" ujarnya. Ditambahkan Herman, saat pendaftaran tidak perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja. Seperti tahun lalu, materi TKD terdiri dari tiga kelompok soal. Kelompok pertama adalah wawasan kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Sedangkan kelompok kedua adalah karakteristk pribadi, yakni integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan lainnya. Adapun kelompok soal ketiga adalah intelegensia umum, yang meliputiĀ  kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, kemampuan berpikir analitis. Tak Mau Asalan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar tidak mau asal-asalan mengangkat seluruh guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Alasannya, fakta menunjukkan bahwa sebagian besar guru honorer K2 kompetensinya rendah dan tidak lulus tes yang dilakukan pada 2013. Dikatakan, jika kompetensi guru rendah maka dampaknya akan dirasakan para siswanya. \"Bagaimana bisa saya pertanggungjawabkan kepada anak-anak murid kita kalau yang mengajar mereka adalah guru dengan kualitas rendah. Bagaimana mutu pendidikan kita bisa meningkat kalau tidak ditopang dengan mutu tenaga pendidik juga,\" ujar Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, Rabu (18/6). Dia menambahkan, pemerintah sudah cukup kompromi dengan guru honorer K2. Jika pelamar umum, passing grade kelulusannya minimal 50, untuk guru honorer diturunkan hingga 30. Dengan catatan pemda wajib menambah pendidikan dan keahlian tenaga gurunya. \"Kalau yang nilainya 10 minta diangkat juga, apakah tidak anjlok bener. Nilai 10 artinya IQ-nya juga 10. Betapa berdosanya saya bila mengangkat guru honorer yang kompetensinya rendah. Terbayang tidak, apa jadinya kualitas anak-anak kita kalau guru yang mengajar dia ber-IQ rendah,\" sergahnya. Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, pemerintah tidak berani mengangkat calon guru yang tidak lulus tes. Pasalnya, UU Guru mengatur tentang standar kompetensi tenaga pendidik. \"Ini kita kembalikan kembali kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) karena domainnya guru. Apakah bisa mengangkat guru yang tidak sesuai kompetensinya?\" ujarnya. BKN, lanjut Eko, sedang menyelesaikan pemberkasan NIP honorer K2 yang sudah clear. Jika guru honorer mendesak untuk diangkat CPNS, sebaiknya menunggu proses pemberkasan selesai. 50 Persen Honorer Bodong Honorer kategori dua (K2) yang lulus dan ternyata bodong, jumlahnya sudah mencapai 50 persen. Angka tersebut akan terus bertambah hingga seluruh instansi pusat maupun daerah telah mengajukan usulan pemberkasan. \"Angka 50 persen itu baru dihitung dari usulan instansi yang masuk ke BKN sampai hari ini,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada media ini usai menerima audience Forum Honorer K2 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (18/6). Dia menyebutkan, hingga 18 Juni sudah 40 persen instansi pusat dan daerah yang memasukkan usulan pemberkasan NIP honorer K2. Usulan sudah dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). \"Dari 40 persen instansi yang memasukkan usulan, terjadi pengurangan jumlah honorer K2 yang cukup banyak. Bahkan ada instansi yang hanya mengajukan 20 persen dari jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus oleh Panselnas,\" terang Eko. Mengenai masih sedikitnya usulan pemberkasan NIP yang masuk, Eko menyatakan, masih ada waktu 12 hari lagi. Sejauh ini, BKN belum ada kebijakan akan memperpanjang proses pemberkasan lagi atau tidak. \"Kita lihat dulu sampai akhir Juni, kan ini masih ada waktunya. Yang jelas kami masih menaruh harapan agar sampai tenggat waktu seluruhnya sudah mengajukan usulan,\" tandasnya. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: