Pemkab Serahkan Data Penduduk Ke KPUD Kaur

Pemkab Serahkan Data Penduduk Ke KPUD Kaur

KOTA BINTUHAN, BE- Menghadapai pemilihan Umum tahun 2014 mendatang, membutuhkan sarana penunjang untuk pelaksanaan pemilu. Sarana tersebut yakni data penduduk sebagai syarat sebagai daftar pemilih. Oleh karena itu Pemkab Kaur melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur rencananya Senin (10/12) akan menyerahkan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur.\"Daftar itu sudah kita siapkan, kemudian nantinya yang menyerahkan DAK2 yakni bupati langsung kepada KPUD Kaur. Karena DAK2 ini menjadi kewajiban pemkab untuk menunjang dan memabntu lancarnya pemilu tahun 2014 nantinya,\" kata Kadisdukcapil Kaur Drs Sarjoni Hanafi.

Dikatakannya, DAK2 bersumber dari database kependudukan yang sudah dimutakhirkan oleh Disdukcapil, melalui kecamatan-kecamatan. Kemudian data itu dicocokan dengan hasil perekaman data e-KTP sampai akhir November 2012 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga data itu langsung disimpulkan untuk pendataan akurat untuk menjadi pedoman hingga tahun 2014 mendatang.\"DAK2 Kaur yang diserahkan berjumlah137.289 jiwa, kemudian  DAK2 itu nantinya akan digunakan untuk penetapan daerah pemilihan (Dapil) dalam rangka Pemilu 2014 mendatang, hal inilah kewajiban pemkab untuk merekapnya kemudian diserahkan ke KPUD untuk menjadi pedoman,\" jelasnya.

Jumlah tersebut, kata Sarjoni, paling banyak kepadatan penduduknya di Kecamatan Kaur selatan yakni 17.563 jiwa disusul kecamatan Nasal yakni 15.942 jiwa dan Kecamatan Maje 15.936 jiwa. Kemudian jumlah penduduk yang paling kecil Lungkang Kule yakni 4.084 jiwa dan Padang Guci Hilir 4.788 jiwa.\"Namun jumlah penduduk tersebut memang ada kenaikan yang cukup signifikan, yakni sekitar 20 ribu jiwa tahun 2010 hingga 2012 ini. Oleh karena itu jumlah pendudukan Kaur semakin pesat,\" paparnya.

Disisi lain,Data kependudukan itu selain memenuhi kebutuhan pemilu, namun juga untuk jumlah kependudukan untuk tingkat Nasional, sehingga kemajuan daerah itu adanya penambahan jumlah penduduk. Walaupun sebenarnya data DAK2 mempunyai arti strategis bagi penyelenggaraan pemilihan umum, anggota DPRD, DPD, DPRD dan pemilihan kepala daerah. Sehingga pihak pemkab menekankan agar digunakan sebagai dasar untuk menyusun daerah pemilihan.\"Oleh karena itu berharap data itu bisa digunakan dengan sabaik-baiknya, kemudian warga masyarakat yang memenuhi persyaratan mempunyai hak pilih dalam Pemilu nantinya,\" pungkasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: