Bawa Kayu, Oknum Polhut Dibekuk

Bawa Kayu, Oknum Polhut Dibekuk

CURUP, BE - Anggota Polsek Curup, Senin malam (15/04) sekitar pukul 23.30 WIB mengamankan sebuah mobil jenis L300 nomor polisi BD 9310 KZ bermuatan kayu diduga ilegal di jalan lintas Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara, Rejang Lebong. Pengendara mobil berinisial AS, terpaksa diamankan ke Mapolsek Curup bersama barang bukti kayu dan mobil karena tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah dari kayu jenis medang, balam dan meranti yang dibawanya. Mirisnya lagi, AS diketahui berstatus pegawai negeri sipil dengan tugas dinas sebagai Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Curup Septa Hermansyah kepada wartawan, kemarin membenarkan penangkapan terduga pelaku ilegal loging tersebut. \"Saat ini AS masih dalam pemeriksaan intensif petugas kita, sejauh ini yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah kepemilikan kayu,\" tegasnya. Kapolsek menerangkan, penangkapan dugaan penyeludupan kayu ilegal oleh oknum petugas Polhut tersebut berawal saat petugas Polsek Curup tengah berpatroli, serta melakukan pengawalan jalannya pleno penghitungan suara hasil pemilihan umum legislatif di Kecamatan Curup. \"Mendapatkan informasi soal terduga penyeludupan kayu ilegal, kita langsung cepat bergerak. Dalam pemeriksaan AS yang mengemudikan mobil seorang diri tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah kepemilikan kayu,\" tegas Kapolsek. Disinggung soal asal kayu, serta pihak lain yang mungkin terlibat dalam dugaan perdagangan kayu ilegal tersebut, hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. \"Asal kayu langka seperti ini kita tidak tau asalnya, bungkin saja dari hutan lingdung, semuanya akan terjawab dalam penyelidikan nantinya,\" kata Kapolsek. (999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: