Surat Suara Hilang Misterius

Surat Suara Hilang Misterius

 

BINTUHAN,BE-Surat suara untuk Kabupaten yang hilang ditempatnya pada hari pencoblosan, hingga saat ini belum juga ditemukan keberdaannya. Kasus hilang surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) disepanjang sejarah pelaksanaan pemungutan suara di Provinsi Bengkulu baru pertama kali terjadi. “Kita menilai kejadian hilangnya surat suara ini sebagai bentuk kelalaian KPUD Kaur dalam melaksanakan tugas,”kata Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bengkulu Peduli Pembangunan (Gema BPP) Kabupaten Kaur Rudi. Dikatakanya, kejadian seperti harus dapat dipertangung jawabkan oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPUD Kaur. Akibat hilangnya surat suara ini membuat warga tidak bisa memberikan hak suaranya tepat waktu. Bentuk pertanggung jawaban dari Komisioner KPUD Kaur harus diberikan secara terbuka agar berbagai macam tuduhan dari masyarakat dapat dijawab dengan baik. “Karena saat ini berbagai isu yang berkembang, selalin mempertanyakan surat suara yang hilang mengapa terjadi didaerah yang dianggap rawan,”ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, surat suara yang hilang hingga kini belum tahu keberadaanya. Kalau KPU beralasan sudah dicek sebelum didistribusikan, kenapa tidak ada ditempatnya. Kemudian KPU Kaur beralih bahwa surat tersebut tercecer di gudang logitik, mengapa KPU justru menggunakan surat suara cadangan pemilu ulang. “Kita anggap proses Pileg di Kabupaten Kaur sudah gagal . Kegagalan ini harus dibayar mahal oleh KPUD Kaur dengan mempertanggung jawabkan atas menghilangnya surat suara tersebut,”terangnya. Diakuinya, bukan hanya di Kecamatan Padang Guci Hilir saja yang hilang. Namun di Kecamatan Lukang Kule juga mengalami hal yang sama. Warga terpaksa harus gigit jari pada saat pencoblosan 9 April 2014. Karena surat suara DPRD RI juga raib dari tempatnya. “Permasalahan seperti itu harus segera diselesaikan, jangan sampai insiden ini dibiarkan begitu saja, karena ini urusan negara,”ujarnya. Sementara itu Ketua Panwaslu Kaur Bambang Irwan, SE mengatakan, pihak akan mengusut tuntas permasalahan ini. “Anggota KPU dan ketua akan kita panggil untuk dimintai keterangan soal surat suara yang hilang tidak tahu kemana ini,”jelanya Jangan Terprovokasi

Ketua Panwaslu Kaur Bambang Irawan, SE mengatakan, untuk para caleg dan masyarakat setempat jangan terprovokasi dengan perhitungan cepat yang dilakukan oleh instansi tertentu. Pasalnya yang perhitungan suara cepat yang dilakukan Pemda itu belum final. “Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan denagn makanisme berjenjang dan manual, hasil perhitungan itu hanya dilkukan oleh KPU,”katanya. Dikatanya, untuk data yang ada di Pemda Kaur itu hanya data sementara, Ia juga memaklumi jika banyak terjadi pengelembungan suara dalam penghitungan cepat tersebut. “Data yang diperoleh pemda Kaur itu hanya data sementara, dan nanti akan dibandingan dengan data yang ada di KPU,”terangnya. Ia berharap untuk para Caleg jangan berpatokan dengan hasil pengumunan di koron. Sebab yang menuntukan finalnya suara tersebut adalah dari perhitungan KPU. “Untuk para caleg saya berharap sabar, karena perhitungan suara saat ini masih dalam proses,”jelas Bambang. Sementara anggota KPU Kaur Ujang Juhardi, M.Kom mengatakan, untuk rumusan penetapan caleg terpilih nantinya dengan seluruh jumlah total suara sah dibagi dengan jumlah kursi yang berada disuatu dapil (Daerah pemilihan). “Ya kita hari ini (Minggu) melakukan rapat pleno dibeberapa kecamatan Kaur, dan alhamdulillah hasil rapatnya berjalan lancar,”jelas Ujang kemarin. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: