Timses Terancam 4 Tahun Penjara

Timses Terancam 4 Tahun Penjara

BINTUHAN,BE- Dengan telah tertangkapnya pelaku dugaan money politic  dilakukan tim  sukses (Timses)  berinisial YA dan Li, dari  Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar nomor urut 4 berinisial NY, pelaku  terancam pidana 4 tahun penjara. YA dan LI  diketahui  mengumpulkan warga sebanyak 20 orang di rumah salah  satu warga di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, dengan barang  bukti (BB) satu lembar amplop, kartu nama dan uang Rp 50 ribu. “Kasus ini telah dilimpahkan ke panwaslu dan sudah diproses oleh Penyidik Gakkumdu. Hari ini kasus dilimpahkan ke SPK Polres kaur,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kaur Bambang Irawan,SE kemarin. Bambang mengatakan kasus sudah memenuhi unsur tindak pidana Undang-Undang Pemilu pasal 301 ayat 2 dengan sanksi maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta. Selain itu juga pihaknya telah memeriksa pelapor dan dua orang saksi dalam kasus tersebut. Sehingga kemarin  pihaknya menyatakan kasus ini telah memenuhi unsur dan alat bukti yang kuat. \"Pelanggaran ini sudah memenuhi unsur undang-undang tindak pidana pemilu pasal 301  ayat dua dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta,”terangnya. Sementara itu,  Caleg yang bersangkutan NY saat ditemui di rumahnya kemarin, mengakui kalau telah terjadinya money politik yang dilakukan oleh pendukungnya. Tapi ia menyangkal kalau itu bukan tim suksesnya, ia tidak pernah mempunyai tim sukses. \"Memang benar itu dilakukan oleh pendukung saya yang kebetulan masih keluarga, tapi  bukan tim sukses. Itu  juga dilakukanya atas inisiatifnya sendiri,\"ujar NY saat  ditemui wartawan kemarin. Terlapor Li juga mengakui kalau pemberian uang itu ia lakukan atas inisiatif sendiri supaya saudaranya dapat meraih suara terbanyak dalam pileg tahun 2014 ini. “Ya, saya memang melakukan itu, saya ingin saudara saya ini mendapatkan suara terbanyak, dan jua uang itu punya saya sendiri dan kartu nama saya dapat dari rumah saudara saya tanpa sepegetahuanya. Saya siap dihukum kalau saya salah,”ujarnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: