Status Harga Lahan SDN 62 Mengambang

Status Harga Lahan  SDN 62 Mengambang

BENGKULU, BE - Hingga dua pekan sejak dibentuknya tim perdamaian lahan SDN 62 Kota Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu belum dapat memastikan berapa harga ganti rugi lahan yang menjadi hak ahli waris. Disampaikan Asisten I Setda Kota, Dra Rosmidar, tim penilai harga hingga saat ini baru selesai melakukan penyusunan skema harga. \"Memang belum putus. Tapi tim penilai sudah selesai menyusun skemanya. Insya Allah setelah HUT Kota ini kita bahas lagi. Karena kita sedang konsentrasi dengan ini,\" kata Rosmidar, kemarin. Dia menjelaskan, setelah selesainya penyusunan skema ini, ia selaku ketua tim perdamaian akan menyerahkan hasil tersebut kepada Walikota H Helmi Hasan SE dan Sekretaris Daerah (Sesda) Kota, Drs H Yadi MM. Menurutnya, eksekusi pembayaran dapat dilaksanakan setelah perintah pembayaran dikeluarkan oleh walikota. \"Hasilnya ini akan kita konsultasikan dulu dengan komitmen seperti yang pernah kita sampaikan bahwa ganti rugi itu akan dibayarkan tunai,\" sampainya. Ditanya mengenai berapa gambaran harga lahan seluas 5638 meter tersebut, Rosmidar enggan menyebutkan. Namun ia memastikan bahwa harga tanah tersebut tidak mencapai Rp 5 miliar. \"Kalau dari perhitungan NJOP dan harga pasar tidak mencapai Rp 5 miliar. Ya, mungkin bisa sekitar Rp 2 miliar,\" tukasnya. Senada disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota, M Dani SH. Menurutnya, sejak pengalihan permohonan perhitungan harga dialihkan dan Badan Lelang Negara kepada Badan Penilaian Publik dilaksanakan, pihaknya tetap belum memilki keputusan final berapa harga ganti rugi lahan SDN 62 Kota Bengkulu yang harus dibayarkan pihak Pemerintah Kota. \"Lagian kami juga berpijak kepada laporan di Polda Bengkulu dan Inspektorat. Sembari perhitungan ini berjalan, proses yang lainnya juga tetap kita nantikan,\" demikian Dani. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: