Terbukti Eksodus, CJH Bisa Dipidana
BENGKULU, BE - Ini peringatan keras bagi Calon Jemaah Haji yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah tahun 2014 ini. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memverifikasi semua data Calon Jemaah Haji. Verifikasi itu bertujuan untuk menghindari adanya CJH yang eksodus atau berangkat bukan dari daerah tempat yang bersangkutan berdomisili. Jika terbukti eksodus, CJH itupun bisa dipidanakan karena sudah memalsukan dokumen kependudukan tempat tinggalnya. Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk memproses pemberian sanksi tersebut. \"Sanksinya bisa dipidanakan, karena mereka (CJH, red) sudah memanipulasi data kependudukan,\" kata Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bengkulu, H Cik Asan Denn SH MSi, kemarin. Selain bisa dipidanakan, CJH itu juga akan diberikan sanksi tegas lainnya, yakni pencoretannya dirinya dari daftar calon jemaah haji di daerah tersebut. Dan menyarankan agar mendaftar di daerah tempat tinggalnya. Untuk menghindari CJH eksodus itu, Sejauh Biro Kesra Pemprov sudah mulai melakukan verifikasi ke daerah-daerah. Sedikitnya sudah ada tiga daerah atau kabupaten yang didatanginya, yakni Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. \"Dari hasil verifikasi kita di 3 kabupaten itu, belum ditemukan adanya CJH yang eksodus, semuanya murni penduduk setempat,\" ujarnya. Cik Asan mengungkapkan, pihaknya akan mendatangi semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu untuk melakukan verifikasi data CJH tersebut. Dan ditargetkan bulan ini semua verifikasi selesai dilaksanakan. \"Kita tidak menginginkan adanya CJH yang eksodus seperti yang terjadi di tahu sebelumnya. Tahun ini kita harapkan semua CHJ murni sesuai dengan tempat tinggalnya, sehingga tidak ada CJH yang lain dirugikan,\" ungkapnya. Menurutnya, yang diverifikasi itu merupakan data kependudukan CJH tersebut, seperti mencari informasi mengenai keaslian tempat tinggal yang bersangkutan, apakah benar penduduk setempat atau berasal dari luar daerah. \"Ini kita lakukan untuk memberikan kesempatan kepada orang yang sudah lama mendaftar, namun belum mendapatkan kesempatan berangkat. Kita optimis dengan verifikasi ini dapat menekan angka jemaah haji eksodus,\" ungkapnya. Untuk diketahui, kuota haji Provinsi Bengkulu tahun ini berjumlah 1.292 orang jemaah. Rinciannya, Kota Bengkulu sebanyak 244 orang, Bengkulu Utara dan Benteng sebanyak 230 orang, Mukomuko 140 orang, Rejang Lebong sebanyak 184 orang, Kepahiang sebanyak 86 orang dan Lebong 72 orang. Selanjutnya, Seluma sebanyak 135 orang, Bengkulu Selatan sebanyak 101 orang dan dari Kabupaten Kaur sebanyak 85 orang. Jumlah tersebut sudah dipangkas sebesar 20 persen sesuai dengan ketentuan pemerintah Saudi Arabia. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: