Pengelolaan HTR Terancam Gagal

Pengelolaan HTR Terancam Gagal

KOTA MANNA, BE – Meski kawasan hutan lindung (HL) sudah dialihfungsikan menjadi hutan tanaman rakyat (HTR) dengan ditandai oleh penyerahan sertifikat HTR kepada kelompok tani, namun hingga saat ini kelompok tani itu belum bergerak. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD BS, Junaidi SP saat dimintai keterangan oleh BE kemarin. “Ya memang hingga saat ini HTR itu belum dikelola,” katanya. Menurut Junaidi, meski lahan  8 koperasi penerima pemanfaatan HTR ini sudah dilakukan pemetaan, namun pemetaaan lahan untuk masing-masing anggota koperasi belum dilakukan. “Dengan belum adanya pemetaan untuk masing-masing anggota, maka belum ada satupun anggota yang memiliki lahan. Padahal pemetaan lahan setiap anggota itu wajib untuk mengetahui luas dan tempat lahannya masing-masing,” kata Junaidi. Belum dilakukankannya pemetaan ini disebabkan, dana untuk pemetaan itu cukup besar. Setiap hektar lahan membutuhkan dana sebesar Rp 250 juta. Sedangkan untuk HTR tahun 2013 lalu luasnya 4.033 hektar. Dengan begitu untuk melakukan pemetaaan semua lahan ini membutuhkan dana  sekitar Rp 1 M. Sebab itu Junaidi mengatakan perlu adanya peran serta Pemda untuk menyediakan anggaran untuk membiayai pemetaan lahan ini. Sebab koperasi tani itu sendiri baru berdiri dan tidak memiliki biaya untuk pemetaan lahan. Sayangnya, dalam RAPBD yang saat ini dibahas pihak eksekutif dan legislatif, Junaidi mendapat kabar jika belum adanya rencana anggaran untuk membiayai pemetaan lahan  tersebut. “Harapan saya tim anggaran eksekutif dan legislatif dapat menyediakan anggaran untuk pemetaan lahan itu pada APBD 2014 ini, jika tidak maka anggota koperasi tani di Kecamatan Ulu Manna dan Air Nipis tidak dapat mengolah lahan HTR tersebut,” demikian Junaidi.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: