Satu Surat Suara Tidak Valid

Satu Surat Suara Tidak Valid

ARGA MAKMUR, BE - Usai menggelar validasi dan penndatanganan contoh surat suara yang dilakukan oleh anggota KPUD Bengkulu Utara (BU) kemarin, Ketua KPU BU, Rodi ST melalui divisi teknis, Joniadi mengatakan dari hasil validasi surat suara yang dilakukan, ada satu surat suara yang tidak valid. Yakni terdapat kesalahan penulisan nama caleg salah satu partai. Namun kesalahan itu tidak terlalu fatal, hanya perlu perbaikan. \"Satu surat suara kita yang tidak valid, kesalahannya sedikit hanya dipenulisan gelar saja, dan kita buat berita acara satu kesalahan dalam validasi surat suara itu,\" katanya. Kesalahan itu, dikatakan Joniadi wajib disampaikan ke KPUD provinsi agar segera diperbaiki. Sementara untuk jumlah calon anggota legislatif pemilu mendatang sebanyak 324 orang, dan tidak ada kesalahan nama. Hanya ada kesalahan pada gelar atas nama Rosina Leni S I Kom dari parpol Demokrat. Penulisan gelar tersebut terpisah dan harus dibubuhi tanda titik, sedangkan saat melakukan validasi ditemui penulisan gelar itu menyatu. \"Penulisan gelar dan nama juga harus kita valid kan, hasilnya kita temui satu gelar anggota yang kita temui itu salah,\" jelasnya. Sementara itu, untuk tata susunan surat suara, dikatakan Joniadi, dari 324 jumlah DCT tahun 2014 mendatang susunan surat suara tersebut terdiri dari empat urutan kekanan dan tiga urutan kebawah. Setelah semua usai di validasi dan ditandatangani, serta berita acara lengkapi akan dikirim ke provinsi untuk pencetakan surat suara. \"Satu persatu sudah kita persiapkan, untuk surat suara sudah clear, satu kesalahan sudah dilaporkan ke provinsi, dan siap dicetak lagi,\" pungkas Joniadi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: