Perumahan PNS Terkendala Tanah

Perumahan PNS Terkendala Tanah

TUBEI,BE - Rencana pembangunan perumahan bersubsidi bagi PNS di Lebong ditahun 2014 tampaknya batal terlaksana. Program dari Kementerian Perumahan Rakyat ini masih terkendala lahan. Sejauh ini Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong belum menyiapkan lahan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong Drs Tomi Marisi MSi kepada BE saat ditemui di DPRD Kabupaten Lebong menjelaskan, lahan perumahan tersebut masih terkendala masalah aturan pengadaan tanah di atas 1 hektar. Sebab pengadaan lahan diatas 1 hektar harus ada SK penetapan dari gubernur untuk standar biaya operasinal dan biaya pendukung. \"Itu sudah kita bahas, untuk ketua pelaksananya sudah ditunjuk oleh Kepala BPN Provinsi yakni Kepala BPN Kabupaten Lebong,\'\' katanya. Masalahnya sekarang Kepala BPN belum bisa menindak lanjuti karena terkendala belum adanya SK gubernur untuk standar biaya operasional dan biaya pendukung. Dalam penentuan harga tanah diatas 1 hektar juga harus dilihat berdasarkan Tim penafsir harga tanah independen. Selain itu, dikatakan Tomi, untuk pengadaan lahan tersebut kembali dianggarkan di APBD 2014 mendatang. Ada seluas 9 hektar lahan yang disiapkan untuk pembangunan perumahan tersebut. Tomi berharap SK Gubernur tersebut bisa diterima. Agar pertengahan tahun 2014 mendatang pengadaan lahan tersebut bisa dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pembangunan perumahannya. Awalnya, perencanaan pembangunan perumahan tersebut di Kecamatan Pelabai tepatnya di belakang kantor BKD Lebong. \'\'Memang untuk anggaran pengadaan lahan perumahan sudah dianggarkan di APBD 2013. Namun karena tidak bisa dilaksanakan dialihkan ke Pemda pada APBD Perubahan kemarin,\'\' imbuhnya. Terkait pembayaran lahan yang dibebaskan, Pemkab membentuk tim yang terdiri dari tim pengadaan tanah, Satgas A dan Satgas B. Fungsi satgas tersebut untuk meneliti masalah dokumen tanah dan meneliti fisik tanah apakah ada bangunan di lahan tersebut atau tidak. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong Ir Syafrudin ABD saat dikonfirmasi BE di ruang kerjanya menjelaskan, saat ini masih menunggu penyelesaian pengadaan lahan tersebut. Sebab, Dinas Pekerjaan Umum tersebut hanya bertugas untuk membangun perumahan tersebut. \"Kalau lahan tersebut sudah ada, maka tinggal kita lagi yang bekerja membangunnya. Dalam pembangunan ini pemerintah akan mensubsidi maslaah lahan, sedangkan bangunan rumahnya nanti akan diserahkan kepada pihak ketiga atau developer,\" singkat Syafrudin.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: