Megawati: Seharusnya Gelar Pahlawan Diberikan Sejak Dulu

Megawati: Seharusnya Gelar Pahlawan Diberikan Sejak Dulu

\"\"Putri Soekarno, Megawati Soekarnoputri, menyambut gembira pemberian gelar pahlawan tersebut diberikan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Hanya, Megawati mempermasalahkan pemberian gelar itu yang baru dilakukan saat ini. \"Seharusnya ini diberikan sejak dulu,\" kata Megawati seusai acara pemberian gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11). Gelar pahlawan nasional itu diberikan Yudhoyono dan diterima oleh Guntur Soekarnoputra (mewakili keluarga Soekarno) dan Meutia Hatta (mewakili keluarga Moh. Hatta). Acara pemberian gelar itu dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan keluarga besar Soekarno dan Hatta. Megawati menambahkan, dengan pemberian gelar tertinggi itu, peristiwa yang terjadi di masa lalu, terutama terkait Tap MPRS yang selama ini membelenggu Soekarno, seharusnya sudah tidak ada lagi. Tap MPRS itu di antaranya Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno, Tap MPRS Nomor IX/MPRS/1996 tentang Surat Perintah Presiden/Pangti ABRI/PBR/Mandataris MPRS. Ketika disinggung penilaian bahwa gelar pahlawan nasional lebih rendah dibandingkan dengan pahlawan proklamator yang sudah diberikan ketika zaman Soeharto, Megawati meminta agar masalah itu tidak dipolemikkan lagi. Gelar pahlawan proklamator, kata dia, tidak diatur dalam perundang-undangan sehingga tidak tercatat. Sebaliknya, gelar pahlawan nasional diatur dalam perundang-undangan. \"Dengan demikian, penegasan yang diberikan kepada negara dan bangsa pada saat ini Bung Karno adalah pahlawan bangsa sehingga tidak ada lagi ketakutan untuk membicarakan pikiran-pikiran Bung Karno. Bagi mereka yang dulunya berjuang sebagai pengikut Bung Karno, ini adalah hari mereka untuk ikut merasakan bahagia,\" ujar Ketua Umum PDI-P itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: