CPNS Honorer KII Bertambah

CPNS Honorer KII Bertambah

BENGKULU, BE - Pemda Kota Bengkulu memastikan bahwa calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan diseleksi berdasarkan honorer kategori 2 (KII) bertambah. Jumlah CPNS dari jalur ini semula adalah 266 orang. Kemudian hasil verifikasi terbaru, jumlah ini menjadi 287 orang. \"Penambahan ini murni hasil dari verifikasi Pemda Kota dan sudah ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Penambahan ini akan kami umumkan dengan memajangnya di kantor kami dan akan kami umumkan juga melalui media massa,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, H Muhammad Husni MSi, kemarin Dijelaskan Husni, penambahan tersebut telah sesuai dengan ketatapan dan peraturan yang ada. Diantara aturan tersebut menyebutkan, umur peserta tidak boleh melebihi usia 46 tahun terhitung sejak 1 Januari 2006 dan telah melaksanakan pekerjaannya sejak tahun 2005 silam. \"Kemudian sebagian lagi adalah mereka yang tadinya tidak lolos dari honorer kategori 1 dan honorer yang tidak dibiayai, baik oleh APBN maupun oleh APBD,\" jelasnya. Sebanyak 30 persen dari honorer ini, lanjutnya, memiliki peluang untuk diangkat sebagai PNS. Hanya saja, Husni tidak bisa memastikan apakah 30 persen itu berlaku secara nasional, secara provinsi, ataukah secara kota/kabupaten.  \"Kuota yang ditetapkan oleh BKN untuk diangkat sebagai PNS hanya 30 persen dari keseluruhan. Kita belum tahu ini beraku secara nasional atau cukup kedaerahan saja. Kami akan mengkonsultasikan hal ini terlebih dahulu kepada BKN. Mereka tidak bersedia menjelaskan bila dihubungi via telepon. Kami akan langsung kesana untuk membahas masalah ini,\" tukasnya. Namun Husni memastikan akan ada sistem penilaian yang ketat terhadap CPNS dari honorer KII ini dalam menjawab soal-soal test. Semua nilai test akan dihimpun dan mereka yang memperoleh nilai diatas rata-rata memiliki peluang yang lebih besar untuk diangkat sebagai PNS. \"Kalau nilainya rendah, maka tidak akan lolos,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: