Rekam E-KTP Gratis

Rekam E-KTP Gratis

Perekaman E-KTP yang dilaksanakn kecamatan tetap digratiskan meskipun ribuan fisik e-KTP sudah disebar dan dibagikan kepada penduduk di 15 kecamatan. Sehingga warga diharapkan yang belum mereka E-KTP segera melakukan perekaman, karena perekaman sama sekali tidak dipungut biya apapun. \"Sampai saat ini rekam e-KTP masih digratiskan, sehingga bagi warga yang belum merekam data supaya segera datang ke kantor kecamatan tempatnya berdomisili,\" kata Kadisdukcapil Kaur Drs Srajoni Hanafi, kemarin. Dikatakanya, bagi warga yang sudah menerima fisik e-KTP tetapi terdapat data yang salah supaya dapat menyerahkan kepihak kecamatan sehingga dapat diperbaiki. Namun perbaikan tidak dapat berlangsung cepat, karena perbaikan data tidak bisa dilakukan satu-satu. Harus dilakukan secara serentak. \"Makanya warga yang ingin memperbaiki harus bersabar menunggu, kemudian bagi warga yang belum merekam segera mereka. Karena tujuanya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,\" jelasnya. Sementara itu, jumlah seluruh penduduk Kabupaten Kaur yang berptensi membuat E-KTP sebanyak 89.465 jiwa. Masih terdapat sebanyak 22.750 jiwa yang belum melakukan perekaman data. Sementara itu, masih terdapat 14.289 keping e-KTP warga Kabupaten Kaur yang belum dicetak. Sedangkan total warga masyarakat Kaur yang sudah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 66.715 jiwa yang tersebar di 15 kecamatan. Sehingga baru 52.426 keping e-KTP yang sudah tercetak. Sedangkan sisanya masih harus menunggu lantaran proses percetakan yang tengah dilakukan Kemendagri RI. \"Diantara e-KTP yang sudah tercetak 51.838 keping sudah tersampaikan ke warga sedangkan 588 keping baru diterima dari Kemendagri. Sampai saat ini masih banyak yang belum dicetak dan kita harus menunggu, tidak bisa dilakukan cepat. Lantaran semua proses cetaknya di pusat, kalau nanti diserahkan ke daerah bisa jadi lebih cepat,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: