Jaksa Usut Penyunat Tunjangan Guru Dacil

Jaksa Usut Penyunat Tunjangan Guru Dacil

KOTA BINTUHAN, BE- Beredar kabar tunjangan 89 guru terpencil disunat oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur. Setiap gaji guru disunat Rp 500 ribu. Pihak kejaksaan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus pungli tersebut. \"Kita sudah menerima laporan adanya dugaan pungutan tunjangan guru terpencil, namun pihaknya akan melakukan penyelidikan karena kasus ini sudah sangat lama, baru ini mulai berkembang,\" ujar Kejari Bintuhan H M Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Kutipan dana ataupun pungli itu semestinya harus dilakukan transparan kegunaannya. Kenyataanya adanya dugaan mengalir ke penjabat Dinas Pendidikan. \"Alat bukti itu kita akan memanggil beberapa guru terpencil untuk dimintai keterangan, kemudian juga saksi lainya bisa saja seperti dokumen,\" jelasnya. Untuk melakukan penyelidikan, kata Iwa, kasus pungli itu memang sulit, minimal jika ada saksi hingga 20 orang kemungkinan bisa. Namun biasanya ini bakal sulit karena guru tersebut ketakutan jika sudah diperiksa. \"Data guru semuanya sudah dengan kita, bisa jadi kita hubungi atau langsung datang. Yang penting identitaskan akan kita sembunyikan,\" jelasnya. Disisi lain, Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd mengatakan jika benar ada pungutan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Karena sesuai laporan belum ada guru terpencil yang melaporkan adanya pungli.\"Yang jelas kita tidak ada kutipan dana tunjangan terpencil tersebut,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: