DPRD Prov Dukung Pemindahan Patok TNKS
URAM JAYA, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Muslihan DS yang juga mantan Bupati Rejang Lebong ditahun 1990-an mendukung dilakukannya pemindahan tapal batas Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di wilayah Lebong. Tapal batas TNKS ini diharapkan bisa kembali ke titik BW yang ditetapkan pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1927. Karena sejak ditetapkannya Kkawasan TNKS, patok tapal batas tersebut ada yang berada di belakang rumah warga ataupun pemukiman warga. \"Kita di DPRD Provinsi sangat mendukung dilakukannya kembali penataan patok tapal batas TNKS, karena saat ini ada patok berada persis di belakang rumah warga terutama di wilayah Kabupaten Lebong. Kita sendiri di DPRD Provinsi berupaya untuk memperjuangkan agar patok TNKS tersebut ditata ulang dengan mengajukan revisi ke Kementerian Kehutanan RI. Pemindahan patok TNKS ini dirasakan sangat perlu karena pada saat penetapan wilayah TNKS tidak memperhatikan kondisi di lapangan. Bisa dikatakan pemasangan patok ini ditentukan pusat di awal-awal penetapan TNKS,\" ungkap Muslihan. Ditambahkan, upaya untuk merevisi wilayah TNKS ini harus juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lebong bersama dengan DPRD Lebong. Selain peninjauan ulang tapal batas TNKS, Muslihan juga mendukung upaya dari Pemerintah Kabupaten Lebong untuk membuka keterisoliran Lebong dengan dibukanya jalan tembus ke Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dan Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatra Selatan. \"Untuk pembukaan jalan tersebut, kita sangat setuju hal ini bukan saja membuka keterisoliran Lebong tapi juga akan berdampak pada peningkatan perekonomian Bengkulu secara keseluruhan. Kita di Komisi I DPRD Provinsi mendorong untuk pembukaan jalan ini, jadi kita usahakan secepatnya. Jika tetap tidak bisa kita ajukan ke Kementrian Kehutanan untuk mengajukan pinjam pakai lahan untuk dibangun jalan. Jadi harus ada proaktif dari pemerintah daerah dengan membawa bukti-buki pendukung agar keinginan kita di kabulkan,\" pungkas Muslihan.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: