Anggota BPD Buka Galian Ilegal
BATIK NAU, BE - Lambannya pihak terkait dalam melakukan penertiban galian ilegal di Kabupaten Bengkulu Utara, menyebabkan galian C ilegal semakin marak. Bahkan terbaru ada oknum anggota BPD aktif Desa Bintunan Kecamatan Batik Nau telah membuka galian C ilegal yang berada dekat dengan rumahnya. Lokasi galian tersebut juga berada dekat dengan pemukiman warga serta pantai, yang dikhawatirkan jika berlarut akan mengakibatkan bencana. Anggota BPD berinisial KP (40) ini sebelumnya memprotes galian ilegal yang ada di desa setempat, yang akhirnya telah ditutup oleh pemiliknya. Setelah galian C itu tutup, malah sebaliknya KP telah membuka galian C ilegal tersebut di lokasi yang berbeda dan tidak memiliki izin. Kades Bintunan, Amiril Mukmin mengakui adanya galian ilegal tersebut, karena ia merasa tidak pernah memberikan rekomendasi untuk perizinan dari desa dan tiba-tiba kades mendapatkan laporan warga adanya galian ilegal tersebut. \"Ya memang benar, awalnya saya tidak tahu, tapi ada warga yang melaporkan hal itu kepada saya sebagai perangkat desa, dan setelah dicek galian itu memang ada, tapi oknum tersebut tidak pernah meminta izin dari desa untuk rekomndasi membuka galian tersebut. Yang saya ketahui galian itu baru, kurang lebih sekitar satu atau dua bulan lalu. Harapannya pemerintah daerah tegas menindaklanjuti penertiban galian ilegal yang ada di Kabupaten BU,\" ujar kades. Sementara Bupati Bengkulu Utara, Dr Ir H M Imron Rosyadi Mm MSi mengatakan, akan segera memanggil Kadistamben untuk segera melakukan penertiban ini. \"Bersama tim akan saya panggil untuk segera dan menindaklanjuti tegas galian C ilegal ini, karena persoalan ini sudah lama sekali, dan yang ilegal silahkan tutup langsung,\" tandasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: