HONDA BANNER
BPBDBANNER

Kabar Gembira, Gaji PPPK Kota Bengkulu Tahap Pertama Cair Awal Agustus

Kabar Gembira, Gaji PPPK Kota Bengkulu Tahap Pertama Cair Awal Agustus

Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Ada kabar gembira bagi 1.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu tahap pertama yang telah menerima SK pada bulan Juli lalu. Pemerintah Kota Bengkulu telah mengajukan permohonan anggaran gaji kepada pemerintah pusat, dan diperkirakan akan segera cair dalam waktu dekat.

Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa proses transfer anggaran ini kemungkinan akan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu ke depan. Dengan demikian, para PPPK ini ditargetkan akan segera menerima gaji pertamanya sekaligus tunjangan pada awal Agustus mendatang.

Saat ini, Eko meminta para PPPK untuk bersabar dan tetap bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, usulan anggaran ke pemerintah pusat sudah kita ajukan, dan insyaallah dalam satu atau dua minggu transfernya masuk, langsung kita bayar. Jumlah yang kita usulkan sesuai dengan gaji, karena juga gaji PPPK ini bervariatif berdasarkan pengalaman kerja, pendidikan, dan sebagainya," jelas Eko, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Dukung Penuh Gerakan Lunas PBB Kecamatan Gading Cempaka, Sediakan Reward Fantastis

BACA JUGA:Marak Gangster Anak di Bawah Umur, Wali Kota Bengkulu Bina Remaja Nakal dengan Pendekatan Agama
Besaran gaji para PPPK ini sendiri bervariasi tergantung pada tingkatan pendidikan dan pengalaman kerja. Untuk lulusan SMA, gaji pokoknya sekitar Rp2,5 juta, yang bisa meningkat hingga Rp3 juta dengan tambahan tunjangan anak dan istri.

Sementara itu, untuk lulusan D3, gaji pokoknya sebesar Rp2,8 juta, dan dengan tunjangan anak serta istri bisa mencapai Rp3,5 juta. Bagi lulusan S-1, gaji pokoknya adalah Rp3 juta, yang dapat meningkat hingga Rp3,9 juta setelah ditambah tunjangan anak dan istri.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: