Lima KPUD Dilantik, Tugas Berat Menanti

Lima KPUD Dilantik, Tugas Berat Menanti

\"RIO-PELANTIKANBENGKULU, BE- Setelah ditetapkan dalam rapat pleno Selasa malam, 5 orang anggota KPUD Kaur langsung dilantik KPU Provinsi Bengkulu di Rafles City Hotel, kemarin sore. Kelima anggota KPUD Kaur yang dilantik itu, yakni Sirajudin MTPd, Titin Sumarni SIP MPd, Radius SP, Ujang Juhardi MKom dan Sulaiman Rasyid SPd. Pelantikan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Kaur, Hj Yulis Suti Sutri, perwakilan KPU beberapa kabupaten/kota, Sekeretaris KPU Kaur, Ketua Panwaslukab Kaur dan keluarga komisioner KPU Kaur yang dilantik. Kelima anggota KPUD itu dilantik dan disumpah oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM. Dalam sambutannya, Irwan mengatakan tidak ada waktu bagi 5 anggota komisioner KPU Kaur terpilih tersebut untuk beradaptasi terlalu lama dengan lingkungan kerja dan semua pegawainya di Kantor KPU Kaur, karena harus menjalankan tahapan Pemilu yang beberapa bulan terakhir diambil alih KPU Provinsi.  \"Lima komisioner yang berhasil lolos ini memiliki beban kerja yang berat, disamping harus pengenalan lingkungan, besok (hari ini) mereka harus pleno penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT),\" kata Irwan. Disisi lain, Irwan juga meminta agar komisioner KPU Kaur tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini mengingat Kabupaten Kaur selalu mengundang perhatian banyak pihak kerkait persoalan dalam menyelenggara Pemilu.  \"Pada Pemilu 2009, Kaur menyita perhatian nasional karena hasil pemilunya yang dipleno ulang oleh KPU RI. Terbaru juga terjadi kisruh dalam penetapan 10 besar calon KPU oleh timsel, untuk itu kami meminta anggota KPU Kaur yang baru ini dapat menjalankan semua tahapan Pemilu dengan baik dan lancar tanpa mengundang hal-hal yang tidak diinginkan,\" pintanya. Selain itu, Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada 5 orang mantan tim seleksi KPU Kaur, meskipun proses seleksi diambil alih KPU provinsi, namun sebelumnya merupakan hasil kerja keras dari timsel tersebut.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: