Juli, Firman Dilantik
BINTUHAN, BE- Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu dengan Nomor 3.221.1 tahun 2013 merestui Firman Salam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaur, untuk menggantikan Alm Zulkifli Salam dari Partai Barisan Nasional (Barnas). Dengan SK gubernur ini maka Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaur harus segera menyusun pelantikan Firman Salam menjadi anggota DPRD Kaur. \"Memang saat ini Bamus tengah rapat untuk melakukan agenda penjadwalan pelantikan PAW firman Salam, saat ini semuanya akan diproses dengan baik,\" kata Ketua DPRD Kaur Samsu Amana SSos, kemarin. Pelantikan PAW tetap dilaksanakan di DPRD, lanjut Samsu, oleh Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah SAg melalui Bupati Kaur. Diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan bulan Juli mendatang. Namun semuanya masih dalam penjadwalan dengan Baik, Firman sendiri akan dilantik menjadai anggota DPRD priode 2013 hingga April 2014 mendatang. \"Waktu belum kita tentukan Bamus masih mengkaji waktu yang tepat, namun untuk bulanya akan dilaksanakan bulan Juli mendatang. Karena pelantikan semakin cepat semakin baik,\" jelas Samsu. Dikatakanya, sebenarnya PAW Firman Salam cukup terlambat, pergantian sesuai UU itu segera dilaksanakan dua belum sesudah adanya surat dari Partai Politik. Dikarenakan posisi Partai Barnas tengah adanya persoalan intern, sehingga membuat PAW agak molor. Namun demkian tidak menjadi kendala untuk pelantikan PAW saat ini. \"Memang tidak ada persoalan soal terlambatnya, namun sebenarnya sangat merugikan partai. Namun semuanya ada dengan partai itu sendiri,\" kata Samsu. Sementara itu, PAW Terpilih Firma Salam mengatakan dengan akan dilantiknya pihaknya tetap melanjutkan perjuangan Alm Zukifli Salam, karena semasa hidupnya Almarhum sangat krtitis dan bijak. \"Inilah yang akan saya laksanakan dengan baik, walaupun PAW terlambat hal itu tidak menjadi persoalan karena perjuangan itu membutuhkan sebuah proses,\" pungkas Firman.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: