Rp 10 M untuk Transmigrasi

Rp 10 M untuk Transmigrasi

KOTA BINTUHAN, BE- Kementerian Transmigasi mengucurkan Rp 10 miliar, untuk pembangunan sarana dan prasarasan transmigrasi di Desa Kedatan, Kecamatan Maje. Setelah dilakukan musyawarah dengan masyarakat Desa Kedataran Sambat, kemudian juga untuk pembangunan transmigrasi pihak pusat sudah mengumumkan pemenang lelang. Sehingga pembangunan lokasi Transmigrasi akan dilakukan oleh PT Sukri Balak, rencanaya pembangunan tranmigrasi Kedataran akan dilaksanakan akhir Mei ini. \"PT Sukri Balak pemenang tender untuk melaksanan proyek pembangunan transmigrasi kedataran, kemarin pihak PT sudah melakukan koordinasi dengan kita, sehingga akhir bulan ini pembangunan langsung dilakukan,\" ujar Kadisnakertran Kaur Drs Edi Suardi B, kemarin. Adapun dana senilai Rp 10,2 miliar itu, lanjut Edi, nantinya diperuntukan untuk pembangunan 200 unit rumah transmigrasi, pembangunan jalan, Pustu, sarana air bersih, masjid dan rumah UPT Transmigrasi kedataran serta Balai Desa. Pembangunan  ini akan selesai diperkirakan akhir september mendatang. \"Semua fasilitas transmigrasi lengkap dibangun semuanya, namun untuk pembangunan jalan belum langsung dihotmic, namun masih pembukaan dan pengerasan sementara,\" jelasnya. Dikatakanya, untuk tahun ini belum dilakukan sebanyak 200 KK. Walaupun pembangunan rumah sebanyak 200 unit, namun untuk penempatanya 100 orang dahulu, sedangkan sisanya tahun 2014. \"Karena ini merupakan petunjuk pusat untuk menyeleksi 50 warga tran asal jawa dan 50 trans lokal, makanya usai bangunan itu jadi maka kita akan tempatkan dahulu 100 KK terlebih dahulu,\" kata Edi. Sementara itu, lokasi trans Kedataran yang akan dibangun pertengahan bulan ini. Total lahan yang sudah disiapkan sebanyak 400 hektar, namun setelah adanya kesepakatan warga maka lahan tranmigrasi di Desa Kedataran ditambah 500 hektar, sehingga totalnya mencapai 900 hektar. \"Saat ini dengan penambahan lokasi tran ini, maka program ini bisa sampai tahun 2015. Dengan lahan seluas 900 hektar ini juga kita sudah melakukan pengecekan,\" jelasnya. Dari lahan 900 hektar ini seluas 400 hektar akan digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan 200 unit rumah tran, sedangkan 500 hektar saat ini tetap di inventarisir karena ada beberapa lahan yang masih milik warga yang harus di bebaskan. Sehingga lahan 500 hektar itu akan tetap milik tran, namun prosesnya hingga tahun 2015 mendatang.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: