Dispendik “Haramkan” Corat-coret

Dispendik “Haramkan” Corat-coret

CURUP, BE - Menjelang pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMK tanggal 24 Mei 2013 mendatang, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Rejang Lebong melarang siswa untuk melakukan aksi corat-coret pakaian, serta konvoi kendaraan di jalan raya.  \"Kami imbau untuk menggunakan pakaian muslim saat pengumuman hasil UN dilaksanakan, agar tidak ada corat-coret pakaian,\" tegas Kepala Dispendik RL Syafewi, SPd. Setiap sekolah, sambung Syafewi, seharusnya lebih tegas untuk mensosialisasikan kepada siswa mereka tentang larangan konvoi kendaraan dan corat-coret pakaian. \"Jika imbauan larangan itu sudah disampaikan, namun masih juga kecolongan. Itu bukan lagi tanggung jawab kami, apalagi sampai ada kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas saat siswa melakukan konvoi kendaraan,\" tegas Syafewi. Selain pengumuman UN tingkat SMA, pengumuman UN tingkat SMP juga akan dilaksankan 1 Juni mendatang, kemudikan disusul pengumuman UN tingkat Sekolah Dasar tanggal 16 Juni 2013.  \"Siswa tingkat SMP dan SD juga kita harapkan tidak ada yang melakukan corat-coret, pakaian sekolah bisa dimanfaatkan oleh siswa lain, atau saudara mereka sehingga lebih bermanfaat dari pada dirusak,\" sambung Syafewi., Dibagian lain, dalam pelaksaan UN kali ini, Syafewi mengaku pihaknya optimis jika kelulusan UN di Kabupaten Rejang Lebong 100 persen lulus. \"Kita sudah optimal agar anak-anak peserta UN untuk giat belajar, berdo\'a dan bekerja semaksimal mungkin agar soal bisa dikerjakan dengan baik, hasilnya kita harapkan baik,\" tutur Syafewi. Seperti pada tahun sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong dan Dispendik Kabupaten Rejang Lebong akan memberikan penghargaan pada peserta UN terbaik baik tingkat SD, SMP dan SMA dengan besaran yang sudah ditentukan yakni untuk tingkat SMA sebesar Rp. 12 juta tingkat SMP Rp 10 juta dan peraih nilai UN tertinggi tingkat SD sebesar Rp 7,5 juta.  \"Hadiah ini untuk memotivasi siswa lebih giat dan yakin bisa lulus UN dengan nilai terbaik,\" tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: