HONDA BANNER
BPBD

Wali Kota Bengkulu Apresiasi ASN Berprestasi, Siapkan Bonus Uang Tunai Rp1 Juta dan Hadiah Umrah

Wali Kota Bengkulu Apresiasi ASN Berprestasi, Siapkan Bonus Uang Tunai Rp1 Juta dan Hadiah Umrah

ASN yang terpilih kemudian akan diseleksi kembali oleh Wali Kota untuk menentukan tiga ASN terbaik setiap tahunnya yang berhak mendapatkan hadiah umrah.-IST-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi terus mendorong semangat kerja dan inovasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan penghargaan khusus bagi ASN berprestasi, berupa perjalanan umrah dan kenaikan jenjang karier.

Melalui program "Penghargaan ASN Berprestasi, Inspiratif, dan Inovatif," setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyeleksi satu pegawai terbaik di unit kerjanya.

ASN yang terpilih kemudian akan diseleksi kembali oleh Wali Kota untuk menentukan tiga ASN terbaik setiap tahunnya yang berhak mendapatkan hadiah umrah.

“Program ini kita buat agar bisa menilai sejauh mana kompetensi dan dedikasi ASN Kota Bengkulu. Seleksinya dilakukan dari tingkat OPD, kemudian disaring lagi hingga terpilih tiga terbaik yang akan diberangkatkan umrah,” jelas Pj Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, saat peluncuran program, Kamis (23/10/2025).

Selain hadiah utama umrah, ASN yang terpilih di tingkat OPD juga akan menerima bonus uang tunai sebesar Rp1 juta sebagai bentuk apresiasi awal.

Tony Elfian menyebutkan, penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi ASN agar terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, sehingga hasil kerja mereka dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita ingin menumbuhkan motivasi agar ASN semakin kreatif dan berinovasi. ASN Kota Bengkulu harus kompeten dan bisa memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menuturkan bahwa program ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pegawainya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2025. Program ini diharapkan dapat membangun lingkungan kerja yang lebih sehat, kompetitif, dan produktif.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: