Tujuh Diawasi, Satu Ditutup

Tujuh Diawasi, Satu Ditutup

KOTA BINTUHAN, BE – Dari delapan perusahaan tambang yang berinvestasi di Kabupaten Kaur, sebanyak 7 perusahaan diawasi dan satu perusahaan ditutup.

Kadishutbang ESDM Kaur, Ir H Ahyan Endu ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat mengenai perusahaan tambang itu dari Dinas ESDM Provinsi. Bahkan diakuinya, Dinas ESDM Provinsi sudah mengirimkan empat orang inspektur tambang, untuk melihat mengcek kondisi di lapangan.

Delapan perusahaan yang dimonitoring itu  terdiri dari enam  perusahaan sudah melakukan produksi dan enam  perusahaan masih eksplorasi. “Tetapi salah satu perusahaan sudah ditutup sementara waktu. Hal ini sesuai surat Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dengan nomor 540.1/643/ESDM/21.540.2,” ujar Ahyan Endu.

Perusahaan yang ditutup itu adalah PT Selomoro Banyu Arto (SMBA), karena telah melanggar kegiatan eksplorasi. Dalam aturan, setiap perusahaan harus wajib menunjukan kepala tehnik tambang (KTT) dan setiap kegiatan eskplorasi juga harus ada pemegang pengusa pertambangan yang memeliki tehnik. Hal inilah yang belum ada pada PT SMBA yang berada di Desa Wayhawang Kecamatan Maje tersebut.

Sementara itu, Manajer PT SMBA Ade Haris mengaku hingga saat ini pihaknya belum meneerima surat penutupan. Kalaupun ada maka pihaknya akan koordinasi dengan Dishutbang ESDM Kaur dan Provinsi. \"Kita belum mengetahui, jikapun ada kita akan selesaikan,\" katanya singkat.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: