SA dan SAM Bukan BS

SA dan SAM Bukan BS

TAIS, BE- Meski belum memiliki kepastin hingga sat ini akan keputusn persidangan di Mahkamah Agung terkait tapal batas antara Seluma dengan Bengkulu Selatan (BS). Sejauh ini, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) tetap akan optimis jika  Kecamatan SA dan Kecamatan SAM tetap menjadi bagian dari Kabupaten Seluma. Namun meski demikian, FKKD berharap agar Pemda Seluma dapat untuk jemput bola mengetahui akan jadwal siding. “Sekali lagi kami tetap menolak keras untuk bergabung dengan BS, karena bukan BS. dan Pemda seluma juga harus lebih berperan aktif untuk mengetahui akan jadwal siding dan melakukan lobi-lobi linnya,”terang Sekretaris FKKD Kabupaten Seluma Munadi. Sementara itu, dijelaskan tokoh masyarakat Kecamatan SA dan SAM, Napsin Rahim mengaku kalau masyarakat akan melakukan perlawanan jika nantinya diputuskan wilayah SA dan SAM lepas dan menjadi bagian dari Kabupaten Bengkulu Selatan. Bahkan dua kecamatan ini akan melakukan berbagai aksi penolakan. “Kami kawatir jika warga nantiknya akan berontak untuk bergabung dengan BS dan saat ini kita akan berusaha untuk menjaga kondisi agar tetap aman dn kondusif,” terangnya. Terpisah,  Kabag Hukum Pemkab Seluma  Mirin Ajib SH MH mengaku sampai kemarin Pemkab Seluma belum mendapatkan kabar kapan sidang putusan MK akan digelar. Namun setelah mendapatkan pemberitahuan, Bupati Seluma bersama dengan jajarannya akan mendatangi MK untuk menghadiri persidangan. “Sampai saat ini belum ada kabar, tapi yang jelas klau ada kabar kapan sidangnya,Bupati Seluma akan datang bersama dengan tokoh masyarakat,” pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: