PPDB, Siswa Wajib Punya NISN
BENGKULU, BE - Diingatkan bagi calon siswa yang mau melanjutkan pendidikannya ke tingkat SMP/Mts dan SMA/MA, SMK harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Pasalnya, Dispendik Kota Bengkulu akan menolak calon siswa yang tak mempunyai NISN. Oleh karena itulah, sebelum masa Penerimaan Peserta Didik (PPDB) berlangsung, setiap siswa diharapkan telah memiliki nomer penting tersebut.
\'\'Mengingat NISN ini sangat penting, maka seluruh siswa diwajibkan mempunyai NISN,\" papar Kasubdin Perencanaan Drs Gianto. NISN merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Bagian Sistem Informasi Biro Perencanaan Depdiknas. NISN ini juga bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Departemen Pendidikan Nasional.
Gianto mengatakan bagi siswa yang belum mempunyai NISN diharapkan segera mengapdate datanya ke Dispendik di ruangan keperencanaan. Namun dalam proses pengajuan NISN, sebaiknya dilakukan secara kolektif oleh sekolah. \"NISN ini gratis, tidak dipungut biaya,\" jelasnya.
Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional, sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa. NISN ini sebagai pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN.
Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukkan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online melalui web operator. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN.
\"Banyak sekali manfaat dari NISN ini, selain menjadi salah satu syarat mengikuti UN dan PSB. Namun juga menjadi identitas siswa,\" ungkapnya.
Tujuan dan manfaatnya adalah untuk mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.(128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: