HONDA BANNER
BPBDBANNER

Gubernur Helmi dan ASN Pemprov Tandatangani Fakta Integritas Anti Gratifikasi dan Pungli

Gubernur Helmi dan ASN Pemprov Tandatangani Fakta Integritas Anti Gratifikasi dan Pungli

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan tandatangani fakta integritas cegah pungli dan gratifikasi -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, di era kepemimpinannya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat menjalankan kerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tufoksi).

Helmi Hasan juga meminta agar para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak terlibat dalam proses hukum seperti pungutan liar dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Helmi Hasan dalam apel pagi, Senin (6/10/2025) yang disertai dengan penandatanganan fakta integritas di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu.

"Hari ini saya menandatangani fakta integritas. Saya katakan tolong jangan lakukan itu, jadi ini salah penguatan terhadap ASN dengan penandatanganan fakta integritas," kata Helmi.

BACA JUGA:Syamsulrachman Pimpin Golkar Siap Kolaborasi Bantu Rakyat

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Dorong Pemuda Bengkulu Jadi Kekuatan Pembangunan

Lanjutnya, ASN yang terlibat dalam proses hukum maka akan mendapatkan punisment salah satunya adalah pemberhentian.

Gubernur Bengkulu ini juga meminta agar masyarakat untuk dapat turut mengawasi kinerja para pelayan publik, seperti tagline yang ia gaungkan yakni Bantu Rakyat.

Temuan atau indikasi itu sambung Helmi dapat dilaporkan melalui WhatsApp pribadinya atau melalui media sosial yang ia miliki.

Helmi berkomitmen akan merespon hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik termasuk laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Masyarakat juga tolong bantu awasi , apabila menemukan tindakan tersebut silakan WhatsApp ke saya. Sehingga informasi apapun dan sekecil apapun ketidakbenaran dalam pemerintahan ini silakan wa ke saya," ucap Helmi.

Dengan fakta integritas yang telah ditandatangani ini, pelaksanaan birokrasi di Pemerintahan Provinsi Bengkulu dapat menjadi clear and good government.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: