HONDA BANNER
BPBDBANNER

Siswa SMA N 5 Kota Bengkulu Datangi Ombudsman Hingga Minta Bantuan ke Gubernur

Siswa SMA N 5 Kota Bengkulu Datangi Ombudsman Hingga Minta Bantuan ke Gubernur

Para siswa SMA N 5 Kota Bengkulu datangi kantor Ombudsman Bengkulu -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polemik SMA Negeri 5 Kota Bengkulu masih berlanjut. Pihak orang tua siswa masih menuntut hak mereka untuk dapat menyekolahkan anaknya di SMA tersebut.

Hal ini kembali disuarakan para orangtua siswa saat mendatangi kantor Ombudsman Bengkulu, Senin (15/9/2025) dengan didampingi kuasa hukum, Hartanto.

Salah satu siswa SMA N 5 Kota Bengkulu mengatakan, saat ini dirinya bersama 10 orang temannya hanya ingin bersekolah di SMA tersebut.

Namun sangat disayangkan, polemik yang terjadi mengharuskan mereka untuk pindah sekolah karena tidak terdaftar di sistem data pokok pendidikan (dapodik), tetapi mendapat penolakan dari orang tua dan para siswa.

"Kami hanya ingin bersekolah, " ucap siswa tersebut.

BACA JUGA:Kisruh SPMB SMA 5 Kota Bengkulu, Wali Murid Temui Senator Destita

BACA JUGA:Respon Gubernur Helmi Atas Kisruh SMA N 5 Kota Bengkulu: Punishment Menanti Pihak yang Lakukan Kelalaian

Ia pun juga menceritakan tindakan yang kurang pantas yang dilakukan pihak sekolah ke para siswa. Seperti mengusir siswa dari dalam kelas hingga menyuruh siswa belajar ke perpustakaan dan kantin.

"Anak -anak seperti kami tidak wajar belajar di kantin," sambungnya.

Sebagai bentuk keadilan, siswa dan orangtua siswa meminta agar Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dapat memberikan keadilan terhadap para siswa.

Tak hanya itu, sebagai bentuk punishment mereka meminta agar kepala sekolah di nonaktifkan atau dikeluarkan.

"Kami mohon pada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk membantu kami. Kami sudah tidak kuat didiskriminasi dari pihak sekolah," pungkas siswa tersebut.

Diketahui persoalan ini telah mencuat hingga ke pemerintahan pusat. sebagai langkah tindaklanjut, ombudsman bengkulu telah melakukan tindakan berupa pemeriksaan terhadap pihak sekolah, dinas pendidikan dan kebudayaan serta inspektorat. Tetapi hingga saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum keluar.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu juga telah menegaskan agar polemik ini dapat diselesaikan dengan cepat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: