Demo di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Memanas, Polisi Lepaskan Gas Air Mata ke Mahasiswa

Polisi beri tembakan gas air mata ke mahasiswa-anggi/be-
6. Menuntut Pemerintah untuk meninjau dan memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kenaikan pajak di berbagai sektor.
7. Menuntut Presiden dan DPR Republik Indonesia untuk segera melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat tindakan represif aparat yang mencederai hak konstitusional rakyat.
8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri, karena praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan kepentingan publik.
Lebih lanjut, kedaulatan rakyat merupakan pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bahwa
“Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar," tulis BEM UNIB
Realitas hari ini menunjukkan bahwa kedaulatan tersebut semakin jauh dari tangan rakyat akibat kebijakan negara yang tidak berpihak pada kepentingan publik, melainkan hanya memihak para elit politik saja.
Ketika suara rakyat dibungkam, keadilan diperdagangkan, dan kebenaran dipelintir, maka perlawanan adalah konsekuensi konstitusional demi menegakkan amanat reformasi dan cita-cita keadilan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: