HONDA BANNER
BPBDBANNER

BKPSDM Kota Bengkulu Usul NIP PPPK Tahap Kedua, 721 PTT Akan Dilantik Oktober

BKPSDM Kota Bengkulu Usul NIP PPPK Tahap Kedua, 721 PTT Akan Dilantik Oktober

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 721 pegawai tidak tetap (PTT) Pemerintah Kota Bengkulu dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Saat ini, proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tahap kedua sedang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke BKN Pusat.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa setelah NIP diterima, Surat Keputusan (SK) akan ditandatangani oleh walikota, dan BKPSDM akan mempersiapkan pelantikan.

"Jadi untuk yang P3K Gelombang 2 untuk saat ini ada 721 yang dapat formasi. Dan insya Allah sekarang sedang berproses realisasi pengusulan NIP ke BKN untuk ditetapkan dan untuk di SK kan oleh Pak Wali Kota," jelas Achrawi, Rabu (6/8/2025).

BACA JUGA:Bengkulu Siap Bangun SMA Unggulan Garuda di Rejang Lebong

BACA JUGA:Ketahui 7 Manfaat Shea Butter untuk Kesehatan Kulit dan Rambut

Achrawi menambahkan, sesuai dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal), pelantikan akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2025. Namun, Pemkot Bengkulu berupaya agar pelantikan dapat dilaksanakan lebih cepat, yakni pada September mendatang.

Sementara itu, bagi peserta seleksi PPPK dengan status R3T (masuk dalam formasi tampungan), Achrawi meminta mereka untuk bersabar. Pihak pemerintah kota masih menunggu petunjuk dari pusat terkait jalur pengangkatan, karena belum adanya formasi yang sesuai.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: