Kenaikan TPP ASN Pemprov Bengkulu Disesuaikan dengan Beban Kerja

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian gelar apel perdana -foto: istimewa -
"Perubahaan dari sisi angka itu pasti. Misalnya ada yang berhak menerima dan tidak," ungkap Susilo.
Susilo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan. Ketika telah final, tentu akan di keluarkan Pergub yang baru. Sehingga bisa menjadi dasar dalam pemberian TPP ASN yang akan mulai diberlakukan mulai tahun 2026.
"Yang jelas disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kita harap, tahun 2026 sudah bisa diberlakukan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: