HONDA BANNER
BPBDBANNER

Terlibat Asusila dengan Istri Prajurit, Oknum Polisi dari Lubuk Linggau Diperiksa Etik di Polda Bengkulu

Terlibat Asusila dengan Istri Prajurit, Oknum Polisi dari Lubuk Linggau Diperiksa Etik di Polda Bengkulu

Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berinisial Brigpol JDS (Brigpol J), kini resmi ditempatkan di ruang Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bengkulu. Penempatan sementara ini dilakukan pada -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berinisial Brigpol JDS (Brigpol J), kini resmi ditempatkan di ruang Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bengkulu. Penempatan sementara ini dilakukan pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 23.45 WIB oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel melalui koordinasi dengan pihak Bidpropam Polda Bengkulu.

Informasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 Juli 2025.

"Penitipan Brigpol J merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kombes Andy.

Ia menjelaskan bahwa penitipan itu dilakukan berdasarkan dua surat perintah dari Kabidpropam Polda Sumsel, masing-masing bernomor: Sprin/327/VII/WAS.2.1./2025 dan Sprin/328/VII/WAS.2.1./2025, yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2025.

BACA JUGA:Pelayanan Prima Kota Bengkulu Diakui, 5 OPD dan 2 Puskesmas Berhasil Kantongi Predikat Zona Hijau Ombudsman

BACA JUGA:Sidak Rusunawa Memprihatinkan, Komisi II DPRD Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Renovasi Rp3 Miliar

Setibanya di Polda Bengkulu, Brigpol J langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes dan dinyatakan dalam kondisi fisik yang normal. Seluruh barang bawaannya juga diperiksa oleh petugas, dan barang-barang yang tidak diizinkan disimpan terpisah di Ruang Subbidprovos.

Saat ini, Brigpol J masih ditempatkan di ruang khusus Patsus sebelum kemungkinan dipindahkan ke ruang tahanan internal untuk keperluan pemeriksaan lanjutan. Proses pemeriksaan terhadap Brigpol J tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.

Dugaan pelanggaran kode etik ini mencuat setelah Brigpol J tertangkap basah bersama seorang perempuan berinisial F di sebuah kamar penginapan di Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu malam, 5 Juli 2025. F diketahui merupakan istri sah dari seorang prajurit TNI aktif yang berdinas di Kodim Lubuk Linggau. Penggerebekan dilakukan langsung oleh sang suami, yang memergoki keduanya berada di kamar yang sama.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: