HONDA BANNER
BPBDBANNER

Orang Tua Bayar hingga Rp300 Juta Demi Anak Lolos Rekrutmen Bank Bengkulu, Total Uang 'Pelicin' Capai Rp2,35M

Orang Tua Bayar hingga Rp300 Juta Demi Anak Lolos Rekrutmen Bank Bengkulu, Total Uang 'Pelicin' Capai Rp2,35M

Terungkap fakta dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait dana Pilkada 2024 yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang di gelar di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Selasa (1/7/2025). -(foto: Anggi)-

Sementara Surya Darmawan, mengaku diminta datang ke rumah dinas Rohidin dan ditawari peluang lulus jika menyerahkan Rp250 juta. Setelah anaknya, Ap, lulus, ia menyerahkan uang kepada Anca atas permintaan yang disebut sebagai "titipan dari Pak Rohidin."

Saksi lain, Yarfaun mengaku diminta uang Rp300 juta agar anaknya lulus menjadi pegawai Bank Bengkulu. Ia meminjam uang Rp200 juta dari Bank Bengkulu dengan jaminan SK pensiunnya, yang diserahkan kepada Anca untuk meloloskan anaknya, MO. Kemudian, ia kembali menyerahkan uang Rp100 juta lagi.

JPU KPK Ade Azhari mengatakan, dihadirkannya para saksi dari orang tua pegawai Bank Bengkulu yang diterima tahun 2024 lalu adalah untuk membuktikan dakwaan tentang gratifikasi yang menjerat para terdakwa. "Kami menghadirkan saksi untuk memperkuat dakwaan, beberapa orang tua dari pegawai Bank Bengkulu yang terlibat gratifikasi ini hanya sebagai sampel," kata Ade.

Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan untuk kepentingan Pilkada 2024 akan kembali digelar besok, Rabu (2/7/2025) di Pengadilan Negeri Bengkulu.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: