HONDA BANNER
BPBDBANNER

Bawa Sajam dan Serang Temannya di Kampus, Mahasiswa Hukum UNIHAZ Diamankan Polisi

Bawa Sajam dan Serang Temannya di Kampus, Mahasiswa Hukum UNIHAZ Diamankan Polisi

Mahasiswa Hukum UNIHAZ, RR, ditangkap setelah serang teman dengan sajam di kampus, diduga karena plagiarisme makalah.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Aksi kekerasan yang menggegerkan terjadi di lingkungan Universitas Prof. Hazairin (UNIHAZ) Bengkulu pada Rabu (25/6/2025). Seorang mahasiswa Fakultas Hukum berinisial RR (23), warga Kabupaten Bengkulu Selatan, diamankan polisi setelah membawa senjata tajam (sajam) dan menyerang rekan sesama mahasiswa di area kampus.

Insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan antaranggota kelompok tugas makalah akhir semester. RR dituding menjiplak makalah milik rekannya, Jesicca Putri Setiawan (20), mulai dari judul hingga isi.

“Setelah aku kirim makalah ke grup, besoknya RR juga kirim makalah yang sama persis. Aku minta dia hapus, tapi malah ribut. Aku diancam pakai kata-kata kasar, bahkan dia tantang pacarku untuk duel,” jelas Jesicca saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu, RR juga diduga mengirimkan ancaman pembunuhan kepada Jesicca melalui pesan WhatsApp, membuat korban merasa tertekan dan terancam secara psikologis. “Trauma saya, karena nyawa saya merasa terancam,” ujar Jesicca singkat.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Kerahkan 470 Personel Amankan Festival Tabut 2025

BACA JUGA:DPRD Minta Pemkot Bengkulu Siapkan Lapak Gratis untuk Pedagang Kecil di Event Tabut 2025

Setelah menantang duel dan mengancam pacar Jesicca, RR akhirnya bertemu dengan Ahmad Johan (22), pacar dari Jesicca, di lingkungan kampus. Saat itulah RR diketahui telah membawa pisau tajam dan langsung menyerang Ahmad. Akibat serangan tersebut, Ahmad mengalami luka sayat di kaki dan jari tangan. Beruntung, luka tersebut tidak membahayakan nyawa korban.

Melihat kejadian itu, pihak kampus segera bertindak dan mengamankan pelaku ke dalam salah satu ruang sekretariat untuk mencegah kericuhan lebih lanjut.

Pihak kampus sempat berusaha memediasi kedua belah pihak. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil karena pihak korban merasa tidak mendapat jaminan keamanan. Akhirnya, korban memilih melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

"Dari kampus tidak bisa memberikan jaminan keselamatan terhadap keluarga saya, jadi kami putuskan melapor ke Polresta Bengkulu," ungkap Angga, sepupu dari Jessica.

Tak lama kemudian, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Jatanras Polda Bengkulu bergerak cepat dan berhasil mengamankan RR untuk dibawa ke Mapolresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pelaku.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: