HONDA BANNER
BPBDBANNER

Gubernur Bengkulu Warning Kepala Sekolah, SPMB Harus Transparan

Gubernur Bengkulu Warning Kepala Sekolah, SPMB Harus Transparan

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu memberikan peringatan pada semua pihak yang terlibat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, untuk tidak berbuat curang.

Hal itu disampaikan Helmi Hasan dalam surat edaran dengan Nomor: 100.4.4/801/Dikbud/2025 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Bengkulu.

"Sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK yang jadi kewenangan pemerintah provinsi untuk sesuai aturan dalam proses penerimaan siswa baru," ujar Helmi, Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA:Tabut 2025 Semakin Meriah, OPD Pemprov Diminta Pro Aktif

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sulap Rumah Dinas Jadi Rumah Aspirasi Bantu Rakyat

Dari SE itu, Gubernur Helmi menekankan agar penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada, tidak menyalahi aturan apalagi sampai ada kecurangan dan sebagainya yang dapat merugikan orang lain.

Ia juga memberikan peringatan pada seluruh kepala sekolah untuk menjaga integritas dan tidak melakukan praktek suap.

"Saya minta betul kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak ada suap. Berikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat," tegasnya

Dengan dikeluarkannya SE Gubernur Bengkulu ini, Helmi berharap proses SPMB dapat mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, jujur, dan akuntabel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: