HONDA BANNER

Sidang Korupsi Rohidin, Saksi Syafriandi Berbelit soal Dana Pilkada Rp 100 Juta, Ngaku Stres Saat Di-BAP KPK

Sidang Korupsi Rohidin, Saksi Syafriandi Berbelit soal Dana Pilkada Rp 100 Juta, Ngaku Stres Saat Di-BAP KPK

Lima pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu-(foto: Anggi)-

Dalam perkara ini, Syafriandi dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK untuk memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa yang diduga memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara demi kepentingan pemenangan Pilkada 2024.

Selain Syafriandi, JPU KPK juga menghadirkan empat pejabat Pemprov Bengkulu sebagai saksi, yakni Altisar Sulaiman (Kasatpol PP), Rudi Satria (Kadis Perkim), Sarkawi (Kadis Keswan), dan Ari Mukti Wibowo (Direktur RSUD M. Yunus). Kelima pejabat tersebut diketahui merupakan bagian dari tim pemenangan Rohidin Mersyah di wilayah Kota Bengkulu pada Pilkada 2024, yang diketuai langsung oleh Syafriandi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: