Era Baru Mega Mall & PTM Bengkulu, Pengelolaan Resmi Diserahkan ke Pemkot, Manajemen Profesional Siap Dibentuk

Mega Mall Bengkulu dan PTM ketika disita oleh Kejati Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebuah babak baru akan segera dimulai bagi pengelolaan aset strategis Kota Bengkulu, yaitu Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM, menyatakan bahwa pada pekan depan, pihak Kejaksaan Bengkulu akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kedua aset tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Jika sesuai jadwal, penyerahan pengelolaan Mega Mall dan PTM ini akan dilakukan pada Senin ini, menyusul penetapan tersangka mantan Wali Kota Ahmad Kanedi dan pihak pengelola lama dalam kasus dugaan korupsi.
Dedy Wahyudi menambahkan, jika pengelolaan Mega Mall dan PTM resmi berada di bawah kendali Pemkot, maka Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan pengelolaan secara profesional.
Pihaknya berencana untuk membentuk manajemen yang profesional dengan tujuan utama agar Mega Mall dan PTM kembali ramai menjadi tempat kunjungan masyarakat dan menjadi sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi daerah.
BACA JUGA:Sertifikat Mega Mall & PTM Digadaikan Sejak 2004, Kerugian Negara Ratusan Miliar
BACA JUGA:Bos Mega Mall Bengkulu Diduga Otak Pembobolan PAD Triliunan Rupiah dari Mal & PTM
"Nanti hari Senin kita akan menerima penyerahan tersebut dari pihak kejaksaan. Nanti manajemen full akan dikelola oleh pihak Pemkot. Kita akan bentuk manajemen yang profesional. Kita hidupkan lagi Mega Mall, PTM kita rapikan lagi, pasar Minggu akan kita rapikan lagi sehingga membuat aman dan nyaman pedagang dan pembeli," ujar Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi penuh optimisme.
Sementara itu, sebagaimana diketahui, saat ini Kejaksaan memang sedang melakukan proses hukum terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan Mega Mall.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi, sebagai tersangka. Pengambilalihan pengelolaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal pemulihan dan penataan aset daerah yang selama ini bermasalah.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: