Bolehkah Berkurban Meskipun Saat Kecil Belum Aqiqah, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Hukum Berkurban Meskipun Saat Kecil Belum Aqiqah-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
"Jadi Anda berkurban untuk Anda, itu kesunnahan. Aqiqah itu, Anda disunnahkan menyembelih aqiqah bukan untukmu, tapi untuk anakmu. Bukan untuk bapakmu juga. Jadi kita punya anak, disunnahkan kita aqiqah," terang Buya Yahya.
Beberapa umat Islam mungkin beranggapan bahwa aqiqah dan kurban hanya disunnahkan dilakukan sekali seumur hidup.
Namun, Buya Yahya memberikan penjelasan bahwa pemahaman seperti ini kurang tepat dan perlu diluruskan agar umat Islam menjalankan ibadah ini dengan benar sesuai sunnah.
"Kurban itu sepanjang Anda masih hidup ketemu hari raya Idul Adha disunahkan kurban. Kalau umur Anda seribu tahun, ya seribu tahun disunnahkan kurban," papar Buya Yahya.
Pada dasarnya, aqiqah disunnahkan bagi orang tua yang memiliki anak yang belum mencapai usia baligh.
BACA JUGA:Cara Mendidik Anak Dalam Islam Saat Usia Pubertas, Buya Yahya Bagikan Tips untuk Orang Tua
BACA JUGA:Agar Anak Taat pada Orang Tua dan Rajin Ibadah juga Belajar, Buya Yahya Bagikan Tipsnya
Namun, apabila anak sudah memasuki usia baligh dan belum sempat melakukan aqiqah, tetap dianjurkan untuk melaksanakannya sebagai bentuk penyempurnaan ibadah yang belum terlaksana pada waktu yang ideal.
"Boleh kita mengaqiqahi diri kita. Misalnya orang tua kita belum sempat ngaqiqahi karena fakir waktu itu, tak tahu kita sudah umur 40 tahun bari punya duit," papar Buya Yahya.
"Saya belum diaqiqahi sama abah saya, tapi istri saya melahirkan, mana yang saya aqiqahi? Anakmu dong, aqiqahmu kesunahan atas ayahmu, kalau dirimu, (disunnahkan) mengaqiqahi anakmu," lanjut Buya Yahya.
Ketika seorang muslim dihadapkan pada pilihan antara melaksanakan ibadah kurban atau aqiqah, Buya Yahya menganjurkan agar prioritas utama diberikan pada ibadah kurban untuk diri sendiri terlebih dahulu. Hal ini karena kurban memiliki keutamaan khusus yang terkait dengan bulan Dzulhijjah dan ibadah haji.
"Jadi dahulukan kurban untuk dirinya sendiri. Kemudian setelah itu kalau ingin kurban untuk orang lain, aqiqah untuk orang lain, ini babnya nanti, ya sah-sah saja pada akhirnya," demikian Buya Yahya.
BACA JUGA:Agar Anak Tak Jatuh Cinta Pada yang Salah, Buya Yahya Bagikan Cara Mendidiknya
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: