HONDA BANNER

Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Kurban adalah salah satu ibadah yang sangat dinantikan oleh umat Islam, yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha.

Banyak umat Muslim yang menjalankan ibadah kurban dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ada juga yang melaksanakan kurban sebagai pengganti bagi mereka yang tidak dapat menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:Bolehkah Menjual Daging Hewan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Ini, Terutama untuk Orang Kaya

BACA JUGA:Tips Mendidik Anak Agar Tak Nakal dan Menjadi Pintar, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Selain itu, banyak pula orang mukmin yang berkurban untuk dirinya sendiri dan keluarganya, berharap mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Tidak jarang, ada juga yang memilih membeli hewan kurban untuk orang meninggal yang semasa hidupnya belum sempat menjalankan ibadah kurban.

Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah berkurban untuk orang yang sudah meninggal tetap akan mendapatkan pahala dari Allah SWT? Apakah amalan ini sah dan diterima dalam ajaran Islam?

Terkait dengan hal tersebut pernah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah, sering menerima pertanyaan dari jemaahnya mengenai niat baik seorang anak untuk berkurban atas nama orang tua yang telah meninggal.

Banyak dari mereka yang ingin menjadi anak berbakti dengan memenuhi niat orang tua yang semasa hidupnya belum diberikan kesempatan untuk berkurban.

"Apakah boleh berkurban untuk menunaikan janji orang tua yang telah wafat? Apakah hal itu termasuk sedekah jariyah atau justru bisa dianggap tidak sesuai tuntutan syariat?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Buya Yahya mengawali penjelasannya tentang makna kurban dengan membahas esensi dan pemahamannya dari berbagai aspek.

"Yang kesatu, itu dianjurkan dan disunnahkan setiap tahun, bukan seumur hidup sekali. Setiap bulan haji tiba, disunnahkan kita untuk kurban," jawab Buya Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: