HONDA BANNER

Bolehkah Menjual Daging Hewan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Ini, Terutama untuk Orang Kaya

Bolehkah Menjual Daging Hewan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Ini, Terutama untuk Orang Kaya

Buya Yahya Jelaskan Hukum Menjual Daging Hewan Kurban-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Pada Hari Raya Idul Adha, umat Muslim melaksanakan penyembelihan hewan kurban seperti kerbau, sapi, kambing, dan lainnya.

Dengan berkurban, kita menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan-Nya, yang tentunya tak terhitung jumlahnya.

Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Kautsar yang artinya

BACA JUGA:Tips Mendidik Anak Agar Tak Nakal dan Menjadi Pintar, Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Ingin Mengajari Anak Menutup Aurat, Buya Yahya Jelaskan Waktu Memulainya

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah,".

Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan kita untuk melaksanakan sholat dan berkurban.

Berkurban adalah cara untuk menghapus dosa-dosa yang telah kita perbuat dan mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.

Selain itu, berkurban juga memiliki makna sebagai upaya untuk meringankan penderitaan orang lain, yang pada akhirnya mengajarkan kita untuk saling berbagi di antara sesama umat manusia.

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya pernah menjelaskan tentang apakah daging kurban boleh dijual atau tidak.

Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Buya Yahya.

BACA JUGA:Cara Mendidik Anak Diusia Tamyiz, Berikut Penjelasan Buya Yahya, Orang Tua Wajib Tahu

BACA JUGA:Cara Mendidik Anak Perempuan yang Sudah Haid, Buya Yahya: Agar Tak Mudah Jatuh Cinta pada Laki-laki

Daging kurban tidak boleh dijual sebelum dibagikan, begitu juga kulit dan kepala hewan kurban yang tidak boleh diperjualbelikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: