HONDA BANNER

Bolehkah Menjual Daging Hewan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Ini, Terutama untuk Orang Kaya

Bolehkah Menjual Daging Hewan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Ini, Terutama untuk Orang Kaya

Buya Yahya Jelaskan Hukum Menjual Daging Hewan Kurban-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

Sebaliknya, barang-barang tersebut sebaiknya diberikan kepada siapa saja, dengan prioritas kepada orang fakir.

Orang kaya juga boleh menerima bagian dari kurban, namun setelah daging diterima oleh penerima, mereka tidak diperkenankan untuk menjualnya.

Beberapa ulama membedakan antara penerima kurban yang kaya dan yang fakir. Jika yang menerima adalah orang fakir, setelah daging dimiliki, mereka diperbolehkan untuk memakannya atau menjualnya, karena daging sudah menjadi milik mereka.

Namun, jika yang menerima adalah orang kaya, daging kurban hanya boleh dinikmati pada hari itu dan tidak diperkenankan untuk dijual.

Jika seseorang sudah kaya, sebaiknya daging kurban tidak dijual, melainkan diberikan kepada orang lain yang membutuhkan.

Para ulama menyatakan bahwa daging kurban yang diterima oleh orang kaya tidak boleh dijual.

BACA JUGA:Ternyata Anak Perempuan Sangat Penting untuk Dijaga, Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Agar Anak Pintar dan Tak Nakal, Buya Yahya Bagikan 7 Cara Mendidik Anak

Sebaliknya, daging tersebut bisa dinikmati atau dimasak dengan baik, kemudian disajikan kepada siapa saja yang datang untuk merayakan hari tersebut.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang boleh tidaknya daging kurban dijual. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: