Kejati Bengkulu Edukasi Pelajar SMKN 1 tentang Bahaya Narkotika dan Perlindungan Anak

Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan program Jaksa masuk sekolah untuk mengedukasi generasi muda-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan generasi muda yang melek hukum dan sadar akan ancaman narkotika serta pentingnya perlindungan anak. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang kali ini digelar di SMK Negeri 1 Bengkulu, Rabu (8/5/2025).
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Wakil Kepala Bidang Kehumasan SMKN 1 Bengkulu, Ervina Maryati, M.Pd, yang menyambut baik inisiatif edukasi hukum langsung dari Kejaksaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Bengkulu atas kehadirannya memberikan edukasi hukum. Ini menjadi bekal berharga bagi siswa menghadapi tantangan zaman,” ujar Ervina.
Mengangkat tema “Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Bahaya Narkotika, dan Perlindungan Anak”, kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari Kejati Bengkulu, yakni Ristianti Andriani, S.H., M.H., Bastian Subuh, S.H., M.H., Yordan M. Betsy, S.H, dan Yuli Herawati, S.H., M.H.
Bastian Subuh, Kasi II pada Asintel Kejati Bengkulu, menjelaskan dengan gamblang peran strategis Kejaksaan dalam sistem hukum Indonesia.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Dua Pria Gasak Motor Mahasiswi di Kosan Amelia Saat Hujan Deras
BACA JUGA:Cegah Anak Terlibat Geng Motor, Pemkot Bengkulu Minta Orang Tua Perketat Pengawasan
“Kejaksaan bukan hanya penuntut umum, tetapi juga pelindung kepentingan hukum masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, siswa mendapatkan pemahaman mendalam tentang bahaya laten narkotika, khususnya yang mengincar pelajar, serta pentingnya perlindungan anak dari kekerasan fisik, psikologis, dan kekerasan digital.
Program JMS ini tidak hanya satu arah. Dalam sesi interaktif, para siswa aktif mengajukan pertanyaan, mencerminkan antusiasme dan rasa ingin tahu tinggi terhadap dunia hukum.
Kejati Bengkulu berharap kegiatan ini mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini, membentengi pelajar dari pengaruh negatif, dan mempersiapkan mereka menjadi generasi cerdas hukum di era digital.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: