HONDA BANNER

Pemprov Bengkulu Segera Keluarkan Surat Edaran Larangan Membawa Kendaraan ke Sekolah

Pemprov Bengkulu Segera Keluarkan Surat Edaran Larangan Membawa Kendaraan ke Sekolah

Herwan Antoni-(foto: nur meissuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Meski sejumlah sekolah di Provinsi Bengkulu telah menerapkan himbauan Gubernur Bengkulu untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah. Namun secara resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengeluarkan Surat Edaran tersebut.

Dikatakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan SE larangan membawa kendaraan bagi pelajar di Provinsi Bengkulu, khususnya SMA/SMK sederajat.

SE ini sambung Herwan, ,merupakan hasil rapat dan telah diputusakan secara bersama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Provinsi Bengkulu..

"Hasil rapat Forkopimda tingkat Provinsi Bengkulu, akan diterapkan larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah, kita persiapkan SE-nya," kata Herwan, Jumat (9/5/2025)

BACA JUGA:Hindari Kecelakaan Jadi Alasan Gubernur Bengkulu Larang Pelajar Bawa Motor

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Fokus Keselamatan dan Gaya Hidup Sehat

Masih kata Herwan, dalam SE itu akan mengatur pelajar yang boleh dan tidak boleh membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Termasuk kendaraan apa yang tidak dibolehkan dibawa ke sekolah.

Mulai dari kendaraan roda dua, empat, dan motor listrik. Terutama usianya kurang 17 tahun dan tidak punya SIM.

Tak hanya itu, SE yang dikeluarkan nanti hanya kebijakan bersifat larangan. Artinya tidak ada sanksi, seperti tindakan penarikan kendaraan bermotor bagi pelajar yang tetap nekat membawa kendaraannya ke sekolah.

"Kita tidak menarik kendaraan, sifatnya memberikan larangan. Agar tertib, menghindari kecelakaan," jelas Herwan.

Sebagai pemahaman lanjut Pj Sekda Provinsi Bengkulu, larangan membawa kendaraan ke sekolah bertujuan   untuk menciptakan ketertiban. Termasuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, serta mendorong gaya hidup sehat.

Selain melarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah, Herwan mengatakan,  dari hasil rapat Forkopimda juga menyepakati penertiban kendaraan yang tidak sesuai standar. 

"Kita lakukan ini agar anak bisa melakukan gerakan fisik, memberlakukan hidup sehat dengan berjalan kaki untuk anak-anak kita saat pergi ke sekolah. Anak-anak juga bisa berinteraksi dengan teman saat jalan kaki," tutup Herwan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: