BNI Cabang Bengkulu Siap Bongkar Pagar yang Langgar GSP, Frans Furniture Belum Ada Respon

Pagar kantor BNI Cabang Bengkulu yang melanggar GSP-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bengkulu menyatakan siap membongkar pagar yang melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP) di Jalan S. Parman.
Melalui surat balasan tertanggal 5 Mei 2025, pihak BNI memberikan respon positif terhadap permintaan PUPR untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, proses pembongkaran ini masih menunggu koordinasi dan persetujuan dari kantor pusat BNI, mengingat aset tersebut merupakan aset negara.
“Kami minta mereka segera membongkar pagar karena melanggar GSP. Mereka merespons positif, tapi masih perlu berkoordinasi ke pusat,” jelas Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, Kamis (8/5/2025).
PUPR Kota Bengkulu menargetkan mulai melakukan pekerjaan fisik penataan kawasan Jalan S. Parman pada akhir Juni 2025. Oleh karena itu, pihaknya berharap pembongkaran pagar BNI bisa dilakukan sebelum proyek dimulai.
BACA JUGA:Pagar BNI Halangi Proyek Rp 11 M, Pemkot Kirim Surat Teguran
“Alangkah baiknya kalau pagar sudah mundur 5 meter sebelum kita mulai penataan kawasan,” lanjut Noprisman.
Tak hanya BNI, toko Frans Furniture yang berada tepat di samping BNI juga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). PUPR juga telah mengirim surat pada 24 April 2025, namun hingga kini belum menerima tanggapan.
“Kami imbau Frans Furniture segera merespons surat kami dan melakukan pembongkaran. Ini demi kenyamanan pelanggan dan pejalan kaki di kawasan S. Parman,” tegas Noprisman.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: