Keluarga Arjuna Minta Publik Hentikan Spekulasi, Hargai Proses Hukum Kasus Pembunuhan Anak Bengkulu

Kuasa hukum keluarga Arjuna, Anatasia Pase-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Di tengah maraknya informasi liar yang beredar terkait kasus pembunuhan dua anak di Kota Bengkulu, pihak keluarga korban meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Imbauan ini disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Anatasia Pase, SH, Kamis (24/04/2025).
“Kami mohon masyarakat tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan asumsi atau spekulasi yang belum tentu benar,” ujar Anatasia.
Menurutnya, keluarga korban, terutama keluarga almarhum Arjuna, perlahan mulai menerima kenyataan pahit ini seiring dengan terbukanya fakta-fakta dalam proses penyelidikan.
“Karena kasus ini sudah semakin jelas, keluarga korban bisa sedikit demi sedikit menerima. Kami juga meminta agar kasus ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.
BACA JUGA:Keluarga Arjuna Beri Kesaksian, Soroti Peran Aneh Ayah Tersangka Pembunuhan Anak
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Mersyah, JPU KPK Hadirkan 10 Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang benar dan resmi. Ia mengimbau masyarakat yang memiliki data valid untuk segera datang ke Polresta Bengkulu.
“Kalau ada informasi yang relevan, silakan langsung ke Polresta. Jangan disebar di media sosial tanpa dasar. Kami siap menerima dan menindaklanjutinya sesuai prosedur melalui BAP,” ujarnya.
AKP Sujud juga menekankan bahwa polisi tidak bekerja berdasarkan asumsi, tetapi pada bukti dan fakta lapangan.
“Tidak ada tindakan hanya karena katanya. Semua berdasarkan aturan hukum dan proses penyelidikan yang sah,” tegasnya.
Dalam kasus ini, PU (17), remaja asal Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas pembunuhan dua bocah—Abiyu (9) dan Arjuna (8)—yang ditemukan tewas dalam karung. PU diketahui merupakan tetangga dekat kedua korban.
Kedua orang tua PU turut diamankan untuk keperluan penyelidikan, meski hanya berstatus sebagai saksi. Langkah ini juga diambil guna menghindari potensi amukan dari pihak keluarga korban yang masih dalam suasana duka.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: